Mantan Walikota Subulussalam Asmauddin Dilantik Jadi Anggota DPRA
BANDA ACEH – Politikus Partai Demokrat H Asmauddin SE resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum Teuku Sama Indra yang meninggal dunia pada 7 Februari 2023 lalu.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna PAW sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin, 26 Juni 2023.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRA Dalimi.
Setelah itu, Dalimi juga menyematkan pin anggota dewan dan melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
Pengangkatan Asmauddin sebagai Anggota DPRA berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 100.2.1.4-1256 tahun 2023, tentang peresmian pemberhentian angggota DPRA dan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 100.2.1.4-1257, tanggal 5 Juni tahun 2023, perihal Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPR Aceh.
Dalam surat tersebut, Kemendagri menugaskan pelaksanaan pengambilan sumpah Asmauddin Sebagai anggota DPRA, mengantikan Teuku Sama Indra yang meninggal dunia.
“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Teuku Sama Indra, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” kata Sekwan DPRA Suhaimi membacakan surat keputusan Mendagri dalam rapat paripurna.
Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, kata Suhaimi, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan pada hari meninggalnya Teuku Sama Indra, yaitu Februari 2023 lalu.
Usai membacakan keputusan pemberhentian Teuku Sama Indra, Sekwan Suhaimi kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-1256 tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRA.
“Meresmikan pengangkatan Asmauddin sebagai anggota antarwaktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji,” katanya.
Asmauddin merupakan sosok Walikota Subulussalam pertama, setelah diimekarkan, 2 Januari 2007 dari Kabupaten Aceh Singkil.
Sebelumnya Asmauddin pernah menjadi salah satu calon legislatif (caleg) DPRA pada Pemilu 2019.
Dia maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh-9, meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil. (IA)