Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin Diperpanjang
BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad MSi periode 2023-2024.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur periode 2023-2024 dilakukan pada pukul 16.30 WIB di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jum’at (14/7/2023).
SK tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, kepada Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi, bersama para Pj Bupati dan Wali Kota lainnya yang masa jabatannya diperpanjang.
Semntara Pj Bupati dan Walikota yang baru dilantik adalah Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar dan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin.
Setelah SK perpanjangan masa jabatannya keluar, maka Mahyuddin resmi menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Timur periode tahun kedua mulai Jumat (14/7/2023).
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur kembali mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri.
Ketiga nama calon Pj Bupati Aceh Timur yang diusulkan tersebut adalah Prof Dr Ir Amhar Abubakar (Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), Ir Mahyuddin MSi (Pj Bupati Aceh Timur saat ini) dan T Reza Rizki SH MSi (Plh. Sekda Aceh Timur saat ini).
Sementara Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga mengusulkan tiga calon Pj Bupati Aceh Timur yakni Azhari (Kadis Koperasi dan UKM Aceh), Mahyuddin (Sekda Aceh Timur) dan T Reza Rizki (Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur). (IA)