Mendagri Perpanjang Jabatan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah
BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang masa jabatan Ahmadlyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Simeulue periode 2023-2024.
Menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jum’at sore (21/7/2023) atau bakda ashar Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Ahmadlyah.
Penyerahan SK berlangsung di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan perpanjangan masa jabatan Ahmadlyah sebagai Penjabat Bupati Simeulue
Selain penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue, pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Aceh juga akan melantik Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil.
“Pada kesempatan tersebut, secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, untuk masa jabatan tahun kedua,” ujar Muhammad MTA.
Sebelumnya Ahmadlyah menjabat Pj Bupati Aceh Singkil sejak 21 Juli 2022 lalu, yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh.
Dan kini Ahmadlyah kembali diperpanjang masa jabatannya untuk memimpin Simeulue hingga tahun 2024 mendatang. (IA)