Mendagri Usulkan Tiga Calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden, Termasuk Achmad Marzuki
BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan telah mengusulkan tiga nama pejabat eselon I sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh periode 2023-2024 kepada Presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Nama usulan tunggal DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor Kemendagri pada Kamis (15/6/2023).
Kemudian Mendagri menambah dua nama lagi untuk diusulkan dan dikirimkan ke Presiden Jokowi.
Kedua nama tersebut adalah Achmad Marzuki yang menjabat Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang juga Pj Gubernur Aceh saat ini.
Satu nama lagi adalah Dr Safrizal ZA yang merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
Sehingga dengan demikian, saat ini ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden oleh Mendagri yakni Bustami Hamzah (usulan DPRA) dan Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki yang merupakan usulan Mendagri.
Sebelumnya, nama Achmad Marzuki ditolak oleh sembilan fraksi di DPRA, dan sekarang nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu justru diusulkan lagi oleh Mendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh, bersama dua nama lainnya.
Dari informasi yang diperoleh dari sumber di Kemendagri ketiga nama tersebut sudah diserahkan Mendagri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada 1 Juli 2023.
Kemudian Mendagri Tito Karnavian pada Senin (3/7/2023) bertemu Presiden RI Joko Widodo untuk menyerahkan nama calon Pj Gubernur Aceh.
Pada hari yang sama Presiden Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia dan Port Moresby, Papua Nugini pada Senin-Rabu, 3-5 Juli 2023.
Diperkirakan nama dan SK Pj Gubernur Aceh yang disetujui dan ditetapkan oleh Presiden segera akan diketahui dalam beberapa hari ini, karena seperti diketahui masa jabatan Pj Gubernur Aceh saat ini Achmad Marzuki akan berakhir pada 6 Juli 2023 atau tiga hari lagi. (IA)