Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Muhaimin Iskandar: Masyarakat Tak Boleh Lagi Bergantung pada Bansos, Harus Mandiri!

Kebijakan ini, tambahnya, diorkestrasikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pergeseran paradigma dalam penanggulangan kemiskinan, dari skema bantuan sosial menjadi pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).

“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung,” kata Muhaimin, menekankan bahwa bantuan sosial tidak boleh lagi menjadi andalan utama masyarakat.

Menurut Menko PM yang juga Ketua Umum PKB ini, bantuan sosial hanya akan difungsikan sebagai bantalan sementara, bukan sebagai program jangka panjang yang menciptakan ketergantungan.

“Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif,” ujarnya.

Muhaimin mengungkapkan pihaknya sedang membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir yang menargetkan masyarakat miskin agar dapat keluar dari jerat ketergantungan bantuan. Dalam sistem baru tersebut, durasi maksimal seseorang menerima bansos dibatasi hanya sampai lima tahun.

“Pengecualian tentu bagi manula dan penyandang disabilitas. Selebihnya, bantuan sosial bukan untuk selamanya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, yaitu mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.

“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” ucap Muhaimin.

Kebijakan ini, tambahnya, diorkestrasikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.

Seluruh program pemberdayaan akan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran dan terukur secara menyeluruh.

“Kita ingin membangun masyarakat yang tidak hanya keluar dari garis kemiskinan, tapi juga berdaya, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks