Muhaimin Iskandar: Masyarakat Tak Boleh Lagi Bergantung pada Bansos, Harus Mandiri!
Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pergeseran paradigma dalam penanggulangan kemiskinan, dari skema bantuan sosial menjadi pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung,” kata Muhaimin, menekankan bahwa bantuan sosial tidak boleh lagi menjadi andalan utama masyarakat.
Menurut Menko PM yang juga Ketua Umum PKB ini, bantuan sosial hanya akan difungsikan sebagai bantalan sementara, bukan sebagai program jangka panjang yang menciptakan ketergantungan.
“Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif,” ujarnya.
Muhaimin mengungkapkan pihaknya sedang membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir yang menargetkan masyarakat miskin agar dapat keluar dari jerat ketergantungan bantuan. Dalam sistem baru tersebut, durasi maksimal seseorang menerima bansos dibatasi hanya sampai lima tahun.
“Pengecualian tentu bagi manula dan penyandang disabilitas. Selebihnya, bantuan sosial bukan untuk selamanya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, yaitu mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.
“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” ucap Muhaimin.
Kebijakan ini, tambahnya, diorkestrasikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.
Seluruh program pemberdayaan akan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran dan terukur secara menyeluruh.
“Kita ingin membangun masyarakat yang tidak hanya keluar dari garis kemiskinan, tapi juga berdaya, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya.
- bantuan sosial maksimal 5 tahun
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- DPR RI PKB
- ekosistem pemberdayaan masyarakat
- Inpres 8 Tahun 2025
- kebijakan pengurangan kemiskinan PKB
- Menko PM Muhaimin
- Muhaimin Iskandar dorong masyarakat mandiri
- nasional
- paradigma baru pengentasan kemiskinan
- pemberdayaan bukan bansos
- penghapusan kemiskinan ekstrem 2026
- peristiwa
- pkb
- politik
- www.infoaceh.net