Muhammad Iswanto Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Aceh Besar
BANDA ACEH – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar, dari Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at sore (14/7/2023).
Selain Iswanto, Pj Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada keempat Pj Kepala Daerah ini merupakan rangkaian dari acara pelantikan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin menjadi Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan kepada para Pj Kepala Daerah, baik yang baru dilantik maupun yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.
“Sebagai Pimpinan Pemerintah Aceh, saya perlu mengingatkan saudara Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati tentang beberapa hal, pertama, binalah komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat lainnya, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Dengan situasi yang aman dan terkendali, aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar,” ujar Achmad Marzuki.
Pj Gubernur juga berpesan agar kedua Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum dan membahas APBK tepat waktu, agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal. Serta membenahi sistem Administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik.
“Bangun team work yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut. Saudara juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab hal ini sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh ke depan,” kata Pj Gubernur.
Terakhir, Pj Gubernur juga mengingatkan Pj Kepala Daerah untuk mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur, adil, aman, damai dan demokratis.
Selain itu, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh juga melantik Pj Ketua TP PKK Kota Banda Aceh dan Pj Ketua TP PKK Aceh Utara serta menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Ketua TP PKK Aceh Besar, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe dan Aceh Timur. (IA)