Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Muharram Idris Daftar Calon Bupati Aceh Besar Jalur Independen

KIP Aceh Besar menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon bupati Aceh Besar jalur independen Muharram Idris – Syukri A Jalil dikantor KIP Aceh Besar, Ahad malam (12/5/2024), pukul 23.03 WIB. (Foto: Dok. KIP Aceh Besar)

Infoaceh.net, JANTHO— Mantan Panglima GAM Wilayah Aceh Rayeuk Tgk Muharram Idris mendaftar sebagai bakal calon Bupati Aceh Besar dari jalur perseorangan atau calon independen dalam Pilkada 2024.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan Calon Perseorangan Muharram Idris yang berpasangan dengan Syukri A. Jalil di kantor KIP Aceh Besar, Ahad malam (12/5/2024) sekitar pukul 23.03 WIB.

Rombongan Pasangan Bakal Calon perseorangan tersebut diterima oleh Komisioner KIP Aceh Besar divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, A. Rahmat Adi, didampingi Kasubbag Teknis dan Parhubmas KIP Aceh Besar Nurrahmawati dan staf sekretariat Indra Putra.

Divisi Teknis KIP Aceh Besar A. Rahmat Adi mengatakan, Pasangan Bakal Calon Perseorangan tersebut hadir ke kantor KIP Aceh Besar untuk menyerahkan dokumen Syarat Dukungan Pasangan Perseorangan sebanyak 15.070 dengan sebaran 14 kecamatan.

Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Nomor 137 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2024, Pasangan Perseorangan wajib menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal 13.059 dukungan dan sebaran minimal di 12 Kecamatan.

“Berdasarkan keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, pasangan calon harus menyerahkan tiga jenis dokumen saat penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, yaitu surat penyerahan dukungan pasangan calon, jumlah dukungan dan surat pernyataan dukungan,” ujarnya.

A. Rahmat Adi menambahkan, masing-masing dokumen yang diserahkan pasangan bakal calon perseorangan langsung diperiksa dan disesuaikan dengan yang diunggah ke dalam aplikasi Silonkada KPU.

“Hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meminta dibukakan akses Silonkada pada admin Silonkada KIP Aceh Besar hanya satu akun, yaitu dari pasangan Bakal Calon Perseorangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil,” pungkasnya. (HASRUL)

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks