Nasim Khan Desak Telkomsel Hapus Sistem Kuota Hangus, Rakyat Dirugikan Rp63 Triliun Setahun
JAKARTA, Infoaceh.net — Isu hangusnya sisa kuota internet setelah masa aktif paket berakhir kembali menuai sorotan publik. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat dan meminta Telkom Group bersama anak usahanya, Telkomsel, segera memberi penjelasan terbuka.
“Banyak keluhan masyarakat mengenai kuota yang hangus setelah masa paket berakhir. Ini menunjukkan ketidakberpihakan pada konsumen. Kami mendorong adanya kebijakan yang lebih adil dan akan meminta penjelasan resmi dari Telkom Group dan Telkomsel,” kata Nasim di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Berdasarkan data dari Indonesia Audit Watch (IAW), kerugian akibat kuota hangus ditaksir mencapai Rp63 triliun per tahun. Jika dihitung selama satu dekade terakhir, jumlahnya bisa melampaui Rp600 triliun.
“Masyarakat dirugikan karena kuota yang sudah dibayar lenyap begitu saja. Seharusnya ada mekanisme seperti data rollover atau pengalihan kuota sisa ke periode berikutnya,” tegas Nasim.
Ia menilai, dengan kebutuhan internet yang semakin tinggi, operator telekomunikasi harus menerapkan sistem yang lebih pro-konsumen. Beberapa penyedia layanan di negara lain bahkan sudah lama menerapkan sistem data rollover, dan Telkomsel dinilai mampu mengadopsinya.
“Kebijakan harus berpihak pada masyarakat digital. Pemerintah juga wajib turun tangan agar hak konsumen dilindungi dan tidak terus dirugikan secara sistematis,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur itu juga mendorong agar skema kuota hangus dihapuskan dan diganti dengan sistem yang lebih transparan serta adil. Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam industri telekomunikasi nasional.
“Kami mendesak Telkomsel dan operator lain untuk terbuka dalam menjelaskan kebijakan mereka, serta segera beralih ke sistem yang lebih melindungi pelanggan,” tutup Nasim.