Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasim Khan Desak Telkomsel Hapus Sistem Kuota Hangus, Rakyat Dirugikan Rp63 Triliun Setahun

"Banyak keluhan masyarakat mengenai kuota yang hangus setelah masa paket berakhir. Ini menunjukkan ketidakberpihakan pada konsumen. Kami mendorong adanya kebijakan yang lebih adil dan akan meminta penjelasan resmi dari Telkom Group dan Telkomsel," kata Nasim di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan

JAKARTA, Infoaceh.net — Isu hangusnya sisa kuota internet setelah masa aktif paket berakhir kembali menuai sorotan publik. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat dan meminta Telkom Group bersama anak usahanya, Telkomsel, segera memberi penjelasan terbuka.

“Banyak keluhan masyarakat mengenai kuota yang hangus setelah masa paket berakhir. Ini menunjukkan ketidakberpihakan pada konsumen. Kami mendorong adanya kebijakan yang lebih adil dan akan meminta penjelasan resmi dari Telkom Group dan Telkomsel,” kata Nasim di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Berdasarkan data dari Indonesia Audit Watch (IAW), kerugian akibat kuota hangus ditaksir mencapai Rp63 triliun per tahun. Jika dihitung selama satu dekade terakhir, jumlahnya bisa melampaui Rp600 triliun.

“Masyarakat dirugikan karena kuota yang sudah dibayar lenyap begitu saja. Seharusnya ada mekanisme seperti data rollover atau pengalihan kuota sisa ke periode berikutnya,” tegas Nasim.

Ia menilai, dengan kebutuhan internet yang semakin tinggi, operator telekomunikasi harus menerapkan sistem yang lebih pro-konsumen. Beberapa penyedia layanan di negara lain bahkan sudah lama menerapkan sistem data rollover, dan Telkomsel dinilai mampu mengadopsinya.

“Kebijakan harus berpihak pada masyarakat digital. Pemerintah juga wajib turun tangan agar hak konsumen dilindungi dan tidak terus dirugikan secara sistematis,” ujarnya.

Legislator asal Jawa Timur itu juga mendorong agar skema kuota hangus dihapuskan dan diganti dengan sistem yang lebih transparan serta adil. Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam industri telekomunikasi nasional.

“Kami mendesak Telkomsel dan operator lain untuk terbuka dalam menjelaskan kebijakan mereka, serta segera beralih ke sistem yang lebih melindungi pelanggan,” tutup Nasim.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H. Dimurthala, Lampineung untuk jangka panjang selama lima tahun hingga 2030
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Kaitannya dengan TPPU, Kamis (12/6), di Hotel The Pade, Aceh Besar.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks