Nomor Urut Cagub Aceh: Bustami-Fadhil Nomor 1, Mualem-Dek Fad Nomor 2
Fadhil Rahmi sendiri merupakan cawagub pengganti yang menggantikan ulama Aceh Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang meninggal dunia pada 7 September lalu.
Kandidat kedua adalah pasangan Muzakir Manaf – Fadhlullah. Pasangan ini diusung Partai Aceh, PKB, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PDIP dan PNA.
Sebelumnya, pada Sabtu (21/9/2024), KIP Aceh sempat menyatakan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat ikut Pilkada Aceh karena tidak menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA di depan lembaga DPRA.
Kemudian pada Ahad (22/9), KIP Aceh mencabut keputusan TMS setelah mendapatkan surat teguran dari KPU RI, sehingga pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dinyatakan memenuhi syarat.