Nomor Urut Capres: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.
Tiga pasangan capres dan cawapres resmi mendapatkan nomor urut kontestasi dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil pengundian di KPU RI, Selasa malam (14/11).
Dalam pengundian tersebut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu.
Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua.
Sedangkan di nomor tiga terdapat pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD .
Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan nomor antrian yang telah ditentukan sebelumnya.
Anies-Cak Imin mendapat kesempatan mengambil bola nomor antrean pertama. Setelahnya Ganjar-Mahfud disusul Prabowo Gibran.
Cak Imin yang maju mengambil nomor antrean mendapat mendapat nomor 8, kemudian Mahfud mendapat 10, dan Gibran mendapat nomor antrean 14.
Berdasar nomor antrean, Anies-Cak Imin mendapat kesempatan pertama untuk pengambilan kocokan. Kemudian Disusul Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.
KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU RI menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.
Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Hasyim.
“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.
Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Tiga pasangan calon itu ditetapkan sebagai capres-cawapres usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11) kemarin.
Ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan ambang batas presidensial (presidential threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebesar 25 persen.
Mereka juga dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSPAD Gatot Subroto.
Meski telah mendapatkan nomor urut, para paslon tidak bisa langsung melakukan kampanye. Mereka baru bisa berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar maju Pilpres diusulkan oleh Partai NasDem, PKB, PKS. Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura.
Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda. (IA)