Nomor Urut Capres: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
Ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan ambang batas presidensial (presidential threshold) dengan minimal perolehan suara sah secara nasional sebesar 25 persen.
Mereka juga dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya diadakan di RSPAD Gatot Subroto.
Meski telah mendapatkan nomor urut, para paslon tidak bisa langsung melakukan kampanye. Mereka baru bisa berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar maju Pilpres diusulkan oleh Partai NasDem, PKB, PKS. Sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura.
Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda. (IA)