Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dugaan adanya aktivitas money politic (politik uang) yang disalurkan masing-masing tim sukses pasangan calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh selama masa tenang Pilkada kepada masyarakat pemilih, akhirnya terungkap.
Hal itu setelah pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh turun melakukan penindakan pada Selasa sore (26/11/2024) dan menemukan pelaku yang beraksi.
Panwaslih Kota Banda Aceh menangkap tangan setidaknya lima pelaku yaitu tim sukses salah satu paslon wali kota/kota yang kedapatan tengah membagi-bagikan uang kepada masyarakat pemilih.
Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady pada Selasa malam (26/11) membenarkan, adanya lima terduga pelaku praktik politik uang yang beraksi di masa tenang Pilkada.
Kelima terduga pelaku tersebut ditemukan di sejumlah lokasi di Banda Aceh dengan sejumlah bukti-bukti yang didapatkan tim penindakan Panwaslih.
Setelah ditangkap, mereka lalu dibawa ke kantor Panwaslih Kota Banda Aceh.
Menurut Indra Milwady, para terduga pelaku tersebut kini sudah dimintai keterangan oleh tim Panwaslih Banda Aceh.
“Iya, ada lima terduga pelaku politik uang yang kita temukan di Banda Aceh. Setelah ditangkap, mereka sudah kita mintai keterangan terkait dugaan pelanggaran money politic yang terjadi di masa tenang Pilkada,” ujar Indra Milwady kepada wartawan di kantor Panwaslih Kota Banda Aceh, Selasa sore (26/11).
Kelima pelaku politik uang ini adalah yang memberi dan yang menerima agar memilih paslon wali kota tertentu di Pilkada Banda Aceh.
Barang buktinya berupa sejumlah uang dan nama-nama para penerima
Sementara paslon wali kota yang diduga terkait dengan aktivitas politik uang oleh tim suksesnya, juga sedang dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.
Ditanyakan paslon wali kota mana yang terkait dengan aktivitas politik uang tersebut, Indra Milwady belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Indra mengatakan, pihaknya juga menerima banyak laporan dugaan praktik politik uang di Pilkada Aceh.
Pihaknya akan mengambil tindakan tegas seraya meminta masyarakat melaporkan praktik tersebut dengan bukti rekaman video dan foto-foto.