INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Partai Aceh Menangkan Kasasi PAW Martini dari DPRA

Last updated: Selasa, 20 Juni 2023 15:03 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Martini, Anggota DPRA dari Partai Aceh
Martini, Anggota DPRA dari Partai Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Partai Aceh memenangkan permohonan Kasasi untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya Martini dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Kasasi Partai Aceh tersebut berdasarkan Putusan Nomor 383 K/Pdt.Sus-Parpol/2023 tertanggal 29 Maret 2023.

Peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Aceh diisi kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Senin (20/10). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Golkar Aceh Ziarah ke Makam Pahlawan

Kuasa Hukum Partai Aceh Fajri SH Senin (19/6) menyampaikan, pihaknya telah mengkonfirmasi bahwa MA mengabulkan permohonan kasasi Partai Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dengan terbitnya putusan Kasasi tersebut maka putusan terkait PAW Martini telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Fajri berharap Gubernur Aceh segera melaksanakan putusan kasasi tersebut dengan melanjutkan proses PAW terhadap Martini sebagai Anggota DPRA Periode 2019-2014, kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) PAW Martini.

- ADVERTISEMENT -
Pengurus PKS Aceh Utara Resmi Dilantik, Denni Safrizal Ketua DPD

Sebelumnya pada tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mengabulkan gugatan Penggugat dan menyatakan PAW terhadap Martini yang diusulkan Partai Aceh merupakan perbuatan melawan hukum dan membatalkan usulan PAW Partai Aceh.

Saat itu, Majelis Hakim yang dipimpin Muchlis SH MH didampingi Hakim Anggota Zulfikar SH MH, Hasanuddin SH MHum membaca putusan itu secara bergantian, dimana putusan Majelis Hakim PN Banda Aceh yang mengabulkan sebagian gugatanya terhadap keptusuan PAW DPA-PA di PN Banda Aceh, Kamis 24 November 2022.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad).

Pengurus PKS Bener Meriah Dikukuhkan, Kasibun Ingatkan Lima Rumah Perjuangan PKS

Majelis Hakim PN Banda Aceh juga membatalkan Putusan Mahkamah Internal Partai Aceh Nomor 07/KPTS/MPA-DPA/VII/2022, dan menyatakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Nomor: 184/KPTS-DPA/II/2022, Tentang Usulan Pemberhentian Antar Waktu dan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019-2024, Fraksi Partai Aceh atas nama Martini, tertanggal 11 Februari 2022 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

- ADVERTISEMENT -

Selain menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Nomor: 184/KPTS-DPA/II/2022 tersebut, Majelis Hakim juga menghukum Tergugat I (Ketua Partai Aceh) untuk mencabut SK tertanggal 11 Februari 2022 itu.

Selanjutnya Mejelis Hakim menghukum Tergugat II (DPRA) dan Tergugat III (KIP Aceh) untuk tunduk dan patuh pada putusan ini. Mejelis Hakim juga menyatakan Penggugat (Martini) adalah sah sebagai anggota DPRA periode 2019-2024 dari Partai Aceh.

Untuk itu memerintahkan para Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan Martini seperti semula.

Maka atas putusan inilah Patai Aceh melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke MA, dan akhirnya MA mengabulkan gugatan PA dan membatalkan putusan tingkat pertama yang menyatakan PAW Martini dari Anggota DPRA tidak sah. (IA)

TAGGED:acehdaridprakasasimartinimenangkanpartaipawpolitik
Previous Article 3 rumah milik warga di Kampung Uning Sejuk, Kecamatan Permata, Bener Meriah lenyap akibat kebakaran, Selasa (20/6) 3 Rumah Warga Bener Meriah Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Next Article Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Libur Idul Adha Jadi Tiga Hari, 28-30 Juni 2023

Populer

Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Aceh
Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee
Selasa, 21 Oktober 2025
Olahraga
Bermain 10 Orang, Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0 di Pakansari
Minggu, 19 Oktober 2025
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal MKes mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031, Senin (20/10).
Pendidikan
Dr. Syamsulrizal Daftar Calon Rektor USK, Usung Misi Benahi Internal Kampus
Selasa, 21 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi pelayanan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh Senin (20/10). (Foto: Ist)
Aceh
Illiza Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik, Transparan Lewat Command Center
Selasa, 21 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk.
Politik

T Ibrahim Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk

Sabtu, 18 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lembaga Akreditasi Gabungan Kesehatan Primer Indonesia (Lafkespri) Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (17/10/2025).
Politik

Buka Rakernas II Lafkespri, Cak Imin: Kesehatan adalah Pemberdayaan Paling Nyata

Jumat, 17 Oktober 2025
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Politik

Kontroversi Ijazah Gibran: Dua Lembar Rapor Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan mengakui proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bermasalah sejak awal.
Politik

Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Whoosh “Busuk” Sejak Awal, Tolak Gunakan APBN

Jumat, 17 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Politik

Purbaya dan “Momen Doorstop”, Sinyal Politik di Balik Kepergian Menteri Koordinator

Jumat, 17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
Resimen Mahasiswa (Menwa) Batalyon 102 Rencong Sakti Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali membuka penerimaan anggota baru tahun 2025.
Pendidikan

Menwa UIN Ar-Raniry Buka Pendaftaran Anggota Baru, Tantang Mahasiswa Jadi Pejuang Kampus

Jumat, 17 Oktober 2025
Salah satu kuliner tradisional yang menjadi kebanggaan masyarakat Gayo adalah Masam Jing, yang secara harfiah berarti “asam pedas”.
Kesehatan & Gaya Hidup

Masam Jing, Cita Rasa Asam Pedas Khas Gayo yang Menggugah Selera

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?