INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Partai Pengusung Irwandi-Nova Diminta Abaikan Sayuti Abubakar Sebagai Cawagub

Last updated: Rabu, 10 Maret 2021 07:18 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sayuti Abubakar
SHARE

Banda Aceh — Pasca-penetapan Sayuti Abubakar sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017 – 2022 pendamping Nova Iriansyah, Partai Nanggroe Aceh (PNA) kini terbelah.

Setelah Samsul Bahri alias Tiyong dan Muhammad MTA menyatakan penetapan Sayuti Abubakar sebagai Cawagub tidak sesuai AD/ART PNA dan harus ditinjau ulang, pendapat yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi Pengawas Partai (KPP) PNA, Abrar Muda.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lembaga Akreditasi Gabungan Kesehatan Primer Indonesia (Lafkespri) Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (17/10/2025).
Buka Rakernas II Lafkespri, Cak Imin: Kesehatan adalah Pemberdayaan Paling Nyata

Bahkan, ia meminta agar partai lainnya pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah saat Pilkada 2017 lalu yakni Partai Demokrat, PDA, PKB dan PDIP, untuk mengabaikan penetapan Sayuti sebagai Cawagub dari dari PNA.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk itu, KPP PNA meminta kepada semua partai pengusung pasangan Irwandi-Nova untuk tidak menanggapi keputusan inkonstitusional yang dilakukan oleh Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady yang menetapkan Sayuti Abubakar sebagai Cawagub karena dianggap batal demi hukum,” tegas Abrar, dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Sekretaris KPP PNA Abrar Muda menyebutkan, bahwa penetapan Sayuti Abu Bakar sebagai calon Wakil Gubernur sisa periode 2017-2022 dari dari PNA tidak sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Kontroversi Ijazah Gibran: Dua Lembar Rapor Jadi Sorotan Publik

Hal itu disebabkan tidak pernah ada musyawarah apapun yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait nama-nama yang di SK-kan secara sepihak oleh Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal Miswar Fuady.

Menurut Abrar, secara aturan seharusnya DPP wajib menggelar rapat pleno DPP untuk memutuskan satu calon kepala/wakil kepala daerah (semua level). Keputusan hasil musyawarah (pleno) kemudian dituangkan dalam Berita Acara pleno DPP, absensi rapat, notulensi yg kemudian dikeluarkan Surat Keputusan (SK) DPP yang memutuskan satu nama calon.

Kemudian, SK dan semua dokumen tersebut disampaikan Kepada Majelis Tinggi Partai (MTP) untuk ditetapkan. Apabila 30 hari masa pelimpahan kepada MTP tidak ditetapkan maka dianggap berlaku.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan mengakui proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bermasalah sejak awal.
Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Whoosh “Busuk” Sejak Awal, Tolak Gunakan APBN

Lebih lanjut menurut Abrar, sejak munculnya SK nama-nama calon Wakil Gubernur Aceh oleh Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady untuk Muharruddin (PA), Muhammad Nazar (SIRA), Muhammad MTA (kader PNA) dan sebulan terakhir muncul SK baru Sayuti Abubakar (kader PNA) dan M Zaini Yusuf (kader PNA), semua nama tersebut tidak pernah dibawa ke dalam Rapat Pleno DPP yg melibat seluruh pengurus Harian DPP PNA.

- ADVERTISEMENT -

“Tetapi semua nama-nama tersebut dilimpahkan ke MTP. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang dilakukan Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady, karena DPP sifatnya kolektif kolegial dengan prinsip musyawarah dan mufakat, dengan demikian dipastikan in-konstitusional dan tidak sah,” sebut Abrar.

Selain itu secara khusus Abrar juga menyampaikan bahwa terkait penetapan Sayuti Abubakar sebagai calon wakil gubernur pun tidak ditetapkan oleh Majelis Tinggi Partai melainkan ditetapkan sendiri (Irwandi Yusuf dan Miswar Fuadi) dengan mengatasnamakan DPP dengan mengambil celah hukum 30 hari, dan hal itu menurutnya tidak dapat dibenarkan. (IA)

Previous Article Kemenag Aceh Bahas Pengelolaan ZIS dengan Dompet Dhuafa
Next Article Tol Jantho – Indrapuri Sepanjang 16 Kilometer Beroperasi

Populer

Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Universitas Syiah Kuala, Rivaldi
Umum
Mahasiswa Kecam Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar: Ironi di Tengah Kesulitan Rakyat
Sabtu, 18 Oktober 2025
Olahraga
208 Pemain Muda Ikut Seleksi EPA Persiraja U-19 di Banda Aceh
Sabtu, 18 Oktober 2025
Guru Besar Fakultas MIPA Prof Dr Teuku Mohamad Iqbalsyah SSi MSc saat mendaftar sebagai calon Rektor USK pada Jumat (17/10). (Foto: Ist)
Pendidikan
Prof. Iqbalsyah Mendaftar, Calon Rektor USK Bertambah
Jumat, 17 Oktober 2025
Realisasi APBA 2025 masih rendah. Baru mencapai 60 persen hingga 15 Oktober. (Foto: Ist)
Aceh
Realisasi APBA 2025 Tersendat, Pemerintah Aceh dan Sekda Dinilai Gagal Jalankan Disiplin Anggaran
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Politik

Purbaya dan “Momen Doorstop”, Sinyal Politik di Balik Kepergian Menteri Koordinator

Jumat, 17 Oktober 2025
Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10).
Politik

Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar

Jumat, 17 Oktober 2025
DPW PKS Aceh menggelar konsolidasi, pelatihan kader, serta sosialisasi hasil Munas PKS di Hotel Ilona Boutique Aceh Besar, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Politik

Sosialisasi Hasil Munas, PKS Aceh Gelar Konsolidasi dan Pelatihan Kader

Rabu, 15 Oktober 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Politik

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Politik

Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Selasa, 14 Oktober 2025
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Politik

Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Selasa, 14 Oktober 2025
Agustiar terpilih sebagai Keuchik Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Politik

Agustiar Terpilih Jadi Keuchik Meunasah Papeun, Raih 995 Suara

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Politik

Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?