INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Pelaku Politik Uang di Bireuen Ditangkap Warga Usai Bagikan Rp 100 Ribu

Last updated: Selasa, 26 November 2024 14:01 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seorang terduga pelaku politik uang (money politic) ditangkap warga di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin sore (25/11).
Seorang terduga pelaku politik uang (money politic) ditangkap warga di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin sore (25/11).
SHARE

Infoaceh.net, Bireuen — Seorang terduga pelaku politik uang (money politic) ditangkap oleh sejumlah warga di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Senin sore (25/11/2024).

Pelaku politik uang tersebut diduga membagikan uang Rp 100 ribu untuk warga agar memilih salah satu calon bupati di Pilkada Bireuen.

Deklarasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Gedung Amel Convention Hall, Lamteh, Banda Aceh, Selasa siang (21/10).
Perempuan Pimpin Parlok, Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan

Belum diketahui identitas pelaku yang ditangkap usai membagi-bagikan uang Rp 100 ribu kepada warga.

- ADVERTISEMENT -

Penangkapan pelaku yang kedapatan membagi-bagikan uang di Pilkada Bireuen itu tersebar luas melalui berbagai platform media sosial.

Video dan foto penangkapan itu banyak dikirimkan ke grup-grup WhatsApp, Facebook, TikTok, Instagram, dan media sosial lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Dalam video yang beredar, terlihat kerumunan massa saat menangkap seorang warga bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 100 ribu.

Dalam rekaman tersebut, terungkap bahwa uang itu berasal dari salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Bireuen. Uang itu diduga diberikan kepada masyarakat sebagai imbalan agar memilih paslon tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, pelaku telah membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang sebelum akhirnya ditangkap. Ikut serta dalam penangkapan itu Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”

Namun, aksinya diketahui setelah massa menangkapnya dan membawa pelaku masuk ke dalam salah satu mobil yang digunakan oleh warga.

- ADVERTISEMENT -

Kejadian ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan tindakan pelaku, sementara sebagian lain mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Saat ini belum diketahui keberadaan pelaku yang ditangkap warga tersebut, dan proses hukum seperti apa yang akan dijalani oleh pelaku.

Sementara itu Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menolak dan tidak terlibat dalam praktik money politic atau politik uang pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bireuen

AKBP Jatmiko menegaskan, money politic dapat merusak proses demokrasi dan dapat mencederai integritas Pilkada yang jujur dan adil

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak terlibat dan menolak Money Politik pada Pilkada 2024, laporkan jika adanya aktifitas money politic, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terkait penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024, mari bersama kita ciptakan Pilkada Aman, Damai, Jujur dan Berintegritas,” ucap AKBP Jatmiko, Senin (25/11).

Kapolres Bireuen menyebutkan kepada siapa saja yang terlibat Money Politic akan dijerat pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 73 Ayat 4, dengan ancaman Hukuman 3 Tahun dan Paling lama 6 Tahun, denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar, baik itu pemberi dan penerima.

Selain Money Politic, Kapolres Bireuen juga mengimbauasyarakat untuk menghindari hoaks, Politik SARA, intimidasi dan aksi kriminalitas yang dapat menciderai Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Bireuen.

Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menandatangani APBK Tahun 2025 di ruang rapat Paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (25/11). (FOTO/MC ACEH BESAR) DPRK Aceh Besar Sahkan APBK 2025
Next Article Patroli gabungan TNI-Polri di Aceh menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024 Jelang Pencoblosan, Pangdam IM Perintahkan TNI – Polri Patroli Gabungan

Populer

Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Umum
Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat
Rabu, 22 Oktober 2025
Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Nomor 08/SE/Db/2025
Umum
E-Katalog Konstruksi Jadi Celah Korupsi dan Persekongkolan
Kamis, 23 Oktober 2025
Nasional
Dari Bung Hatta hingga Gibran Rakabuming, Begini Evolusi Tanda Tangan Para Wakil Presiden RI
Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Kamis, 23 Oktober 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Calon wakil presiden top of mind pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2029 menjadi salah satu temuan survei yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO).
Politik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Favorit Cawapres Top of Mind Pendamping Prabowo di Pilpres 2029

Selasa, 21 Oktober 2025
Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkunjung ke Aceh disambut di Bandara SIM, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Politik

Tampung Aspirasi Revisi UUPA, Pimpinan-Anggota Baleg DPR RI Kunjungi Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh menggelar rapat membahas perubahan UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam, 20 Oktober 2025
Politik

Forbes DPR/DPD RI dan Pemerintah Aceh Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otsus

Selasa, 21 Oktober 2025
Peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Aceh diisi kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Senin (20/10). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Golkar Aceh Ziarah ke Makam Pahlawan

Selasa, 21 Oktober 2025
Politik

Pengurus PKS Aceh Utara Resmi Dilantik, Denni Safrizal Ketua DPD

Selasa, 21 Oktober 2025
Politik

Pengurus PKS Bener Meriah Dikukuhkan, Kasibun Ingatkan Lima Rumah Perjuangan PKS

Minggu, 19 Oktober 2025
Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk.
Politik

T Ibrahim Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk

Sabtu, 18 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lembaga Akreditasi Gabungan Kesehatan Primer Indonesia (Lafkespri) Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (17/10/2025).
Politik

Buka Rakernas II Lafkespri, Cak Imin: Kesehatan adalah Pemberdayaan Paling Nyata

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?