Pemerintah Aceh dan KIP Teken Hibah Dana Pilkada 2024 Rp 184 Miliar
Dikatakannya, penandatanganan NPHA ini mencerminkan komitmen bersama menjalankan proses pemilihan kepala daerah yang demokratis, transparan, dan adil dan bentuk keseriusan.
“Pemilihan kepala daerah tahun 2024 merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu KIP memberikan apresiasi sebesar besarnya terhadap dukungan Pemerintah Aceh kepada KIP Aceh untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 mendatang,” jelasnya. (IA)