Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Aceh 3,74 Juta Orang
BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 di Aceh mencapai 3.749.350 orang yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota se-Aceh.
Jumlah tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sejumlah 1.844.479 orang dan pemilih perempuan 1.904.871 orang.
Sedangkan jumlah total tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 16.038 TPS yang tersebar di 290 kecamatan dan 6.500 desa. Masing-masing TPS, jumlah maksimal pemilih sebanyak 300 orang.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden.
KIP Aceh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Aceh Pemilu Tahun 2024, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (13/4).
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri membuka rapat pleno secara resmi didampingi Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH serta diikuti Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi, Anggota KIP Aceh Ranisah, Muhammad dan Akmal Abzal melalui zoom meeting.
Dalam rapat pleno itu, Agusni AH membacakan secara menyeluruh terkait rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Aceh.
Acara ini diikuti oleh Ketua KIP Kabupaten/Kota, Divisi Rendatin KIP Kabupaten/Kota, Kasubbag Rendatin bersama Admin/Operator Sidalih masing-masing KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.
Seperti diketahui, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan secara berjenjang di Tingkat Kabupaten/Kota Se Aceh.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penetapan DPS di tingkat Provinsi sesuai dengan amanat PKPU Nomor 7 Tahun 2022 ini dihadiri juga Forkopimda Aceh dan Panwaslih Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH mengatakan penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Syamsul Bahri.
“Rapat pleno tersebut menetapkan rekapitulasi penetapan DPS dari 23 KIP kabupaten kota di Aceh. Hasilnya, DPS di Provinsi Aceh sebanyak 3.749.350 pemilih. Terdiri 1.844.479 pemilih laki-laki dan 1.904.871 pemilih perempuan,” kata Agusni AH, Jum’at, 14 April 2023.
Jumlah DPS terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara mencapai 427.980 pemilih dengan 1.904 TPS. Kemudian, Kabupaten Bireuen sebanyak 317.217 pemilih dengan 1.359 TPS.
Berikutnya, Kabupaten Pidie dengan DPS sebanyak 315.859 pemilih dengan 1.405 TPS, Kabupaten Aceh Timur dengan DPS sebanyak 295.431 pemilih dan 1.239 TPS, dan Kabupaten Aceh Besar dengan DPS sebanyak 291.026 pemilih dan 1.239 TPS.
Sedangkan DPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan DPS sebanyak 28.918 orang dan 110 TPS, Kota Subulussalam dengan DPS sebanyak 64.760 orang dan 246 TPS, serta Kabupaten Simeulue dengan DPS sebanyak 66.047 orang dan 292 TPS.
“Selanjutnya, DPS dari Provinsi Aceh akan disampaikan dalam rapat pleno KPU RI yang dijadwalkan pada 17 dan 18 April 2023. Selanjutnya, DPS tersebut diumumkan di setiap desa untuk diketahui masyarakat,” terang Agusni AH. (IA)