Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemilu Serentak Dinilai Overdosis Demokrasi, MK: Rakyat Lelah Pilih di Lima Kotak

Majelis menyoroti pengalaman pemilih yang harus mencoblos lima kotak suara dalam satu hari. Situasi ini dianggap membebani warga karena harus membuat banyak pilihan dalam waktu terbatas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga fokus pemilih terpecah.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih.

Infoaceh.net – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih.

Karena itu, MK memutuskan kedua pemilu harus dipisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Hal itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Waktu penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD, presiden/wapres, dan anggota DPRD yang berdekatan dengan pilkada gubernur, bupati, dan wali kota berpotensi membuat pemilih jenuh,” bunyi pertimbangan hukum majelis hakim poin [3.16.5].

Majelis menyoroti pengalaman pemilih yang harus mencoblos lima kotak suara dalam satu hari. Situasi ini dianggap membebani warga karena harus membuat banyak pilihan dalam waktu terbatas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga fokus pemilih terpecah.

Hakim MK juga menyebut penggabungan pemilu lokal dan nasional membuat isu pembangunan daerah tenggelam di tengah dominasi isu nasional, padahal pembangunan di tingkat lokal tetap harus menjadi perhatian.

Putusan ini mengubah skema pemilu ke depan. Pemilu nasional seperti pilpres, pemilihan anggota DPR dan DPD dipisah dari pemilu daerah seperti pilkada serta pemilihan anggota DPRD.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan ini, jadwal pemilu serentak yang selama ini menyatukan pemilu nasional dan daerah harus dirombak. Pemerintah dan KPU RI dipastikan harus menyesuaikan desain pemilu sesuai amar MK.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Ilustrasi Tambang
Pulau Enggano Dapat Inpres, Tapi Eksekusinya Masih Abu-Abu?
ICTP 2025, Peserta Sepakat Bentuk Forum Inisiatif Transformasi Pesantren
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Presiden RI Prabowo Subianto menyambut hangat kedatangan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri peletakan batu pertama pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh, Jum'at sore (27/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi
Saham PT Bank Syariah Indonesia (BSI) atau BRIS melemah sejak perdagangan saham dibuka awal pekan ini.
Anggota DPRA dari Fraksi PKB, Munawar AR, atau Ngoh Wan, saat meninjau ke lokasi jalan rusak lintas Ulee Kareng-Lamreung bersama tim teknis dari Dinas PUPR Aceh.
Prasetyo Edi Marsudi
Hingga akhir Juni, serapan anggaran keuangan baru mencapai 28 persen dan fisik 31 persen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meletakkan batu pertama pembangunan SMK Muhammadiyah Banda Aceh, Jum'at sore (27/6). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, PDIP suap, Rp 400 juta, PAW DPR 2019, suap KPU, Hambatan penyidikan, WhatsApp Harun, “Ok sip” Hasto, teguran kader PDIP, fatwa MA Harun, ancaman mundur Hasto, penyidikan KPK, Tipikor Jakarta, konfirmasi sidang, komunikasi politik PDIP, dana operasional PAW, penghapusan bukti Harun, perintangan penyidikan, kasus korupsi politik.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih.
2 Warga Negara Australia Ditembak di Bali, 1 Tewas
NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rabu (25/6), di lingkungan RSUP Prof. Dr. Ngoerah, Bali.
Hampir Sepekan Menghilang, Jokowi Muncul Lagi Berlibur, Berobat, Atau...?
Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks