Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perusakan Spanduk Om Bus-Syech Fadhil Meluas ke Bireuen

Perusakan alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk milik pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi Fadhil di Kabupaten Bireuen, Ahad (6/10).

INFOACEH.NET, BIREUEN — Perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk milik pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah atau Om Bus – Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil terus berlanjut dan meluas.

Selain di Kabupaten Aceh Tamiang, perusakan juga terjadi di sejumlah desa dalam Kabupaten Bireuen.

Informasi terbaru yang diterima tim Posko Pemenangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, pada Ahad dinihari, 6 Oktober 2024, spanduk milik paslon nomor 1 dirusak orang terkenal di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Sehari sebelumnya, perusakan APK Bustami – Fadhil juga terjadi di Gampong Paya Meuneng, Pantee Gajah, Cot Nga, Paloh, dan Gampong Cot Puuk di kecamatan yang sama.

“Semua spanduk yang dipasang di pinggir jalan pada sejumlah lokasi dalam masing-masing gampong tersebut, telah dirusak dengan cara dipotong, menggunakan senjata tajam jenis pisau,” kata Cut Lem, salah satu anggota tim pemenangan Bustami – Fadhil di Bireuen.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, kata Cut Lem, pelaku perusakan APK tersebut menggunakan sepeda motor dan bergerak saat dini hari hingga menjelang Subuh, pada Sabtu dan Minggu (5 – 6/10/2024).

Perusakan juga menimpa sebuah baliho (billboard) yang memajang wajah Bustami – Fadhil di Gampong Paya Jurong, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen.

Baliho yang terpasang di pinggir jalan raya itu dipotong sedemikian rupa sehingga hanya menyisakan bagian hidung hingga kepala.

Sebelumnya, juga dilaporkan perusakan APK milik paslon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi terjadi di beberapa desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami minta kasus perusakan ini harus diusut oleh pihak aparat kepolisian dan Panwaslih. Ini jelas tindakan yang tidak boleh ditolerir, karena akan membuat jalannya pilkada tidak aman dan damai. Dan pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya ini. Kami masyarakat ingin hidup aman dan damai,” pinta Cut Lem.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks