INFOACEH.NET, BIREUEN — Pendaftaran bakal calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung sejak 27-29 Agustus 2024 telah resmi ditutup pada Kamis malam (29/8).
Pada pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029, hingga hari terakhir pendaftaran, sudah terdaftar tiga pasangan calon yang diusung partai politik.
Pendaftaran berlangsung di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie selama tiga hari.
Pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8), Murdani Yusuf – Abdul Muhaimin menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke Kantor KIP Bireuen.
Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dalam pemilu 2024 meraih 7 kursi, kemudian PAS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PNA 1 kursi dan PAN 1 kursi.
Murdani Yusuf merupakan anggota DPRK Bireuen 2009-2014, anggota DPR-Aceh 2014- 2019 dan sekarang masih menjabat sebagai Ketua PMI Aceh. Wakilnya adalah Abdul Muhaimin adalah putra dari Abu Mudi yang merupakan Pimpinan Dayah MUDI MESRA Samalanga.
Pasangan kedua yang mendaftarkan diri ke Kantor KIP Bireuen adalah Mukhlis Takabeya – Ir Razuardi MT, mereka mendaftarkan diri pada Kamis (29/8) pukul 14.00 Wib.
Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar yang dapat pemilu 2024 mendapatkan sembilan kursi di DPRK Bireuen. Selain itu dukungan dari PKS 4 kursi, Nasdem 5 kursi dan PPP 2 kursi.
Mukhlis Takabeya adalah seorang pengusaha di Bireuen, juga menjabat Ketua KONI Bireuen dan Ketua DPD II Partai Golkar Bireuen. Sedangkan wakilnya Razuardi adalah mantan Sekda Bireuen, juga pernah mengisi beberapa jabatan strategis lainnya di Pemkab Bireuen.
Pasangan ketiga yang mendaftarkan diri ke KIP pada Kamis (29/8) pukul 16:00 Wib adalah Husaini M. Amin (Tgk Batee) berpasangan dengan Husaini (Franco). Mereka diusung oleh Partai Aceh yang memiliki 6 kursi di DPRK Bireuen.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi Jum’at (30/8/2024) mengatakan, pihaknya selama tiga hari pendaftaran telah menerima tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
Saat ini ketiga paslon tersebut status diterima dan berkasnya telah selesai dan telah diproses.
Tahapan berikutnya, paslon menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDZA Banda Aceh, mengikuti uji mampu baca Al Quran dan tahapan lainnya.