PKB Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut
Infoaceh.net – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024, yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
PKB menilai penegakan hukum ini krusial demi perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
“Kami mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum,” tegas Iman Sukri, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi DPP PKB, di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Menurut Iman, penyelenggaraan haji tahun ini menyisakan sejumlah persoalan yang mendesak untuk dibenahi, mulai dari keterlambatan katering hingga minimnya pelayanan bagi jemaah. Ia menegaskan, kekurangan serupa tidak boleh terulang kembali. “Itu tidak boleh terulang,” ujarnya.
Dukungan PKB untuk menyelidiki masalah penyelenggaraan haji 2024 bukanlah hal baru. Pada Juli 2024, Fraksi PKB turut menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 di DPR RI.
Pansus ini dibentuk setelah Komisi VIII menemukan adanya alokasi kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pembentukan Pansus dipicu oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2024 yang dinilai tidak sejalan dengan hasil rapat Panja BPIH Komisi VIII. Meskipun demikian, Gus Yaqut tidak pernah memenuhi panggilan klarifikasi Pansus selama penyelidikan.
Hasil penyelidikan Pansus yang disampaikan dalam paripurna DPR pada 30 September 2024 mengungkap sejumlah pelanggaran, termasuk soal regulasi kuota dan adanya peran ganda Kemenag sebagai regulator dan operator.
Pansus kemudian merekomendasikan revisi UU Haji agar penetapan kuota lebih akuntabel, pengawasan diperkuat, dan penentuan kuota khusus tidak melampaui ketentuan undang-undang.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 masih berlangsung dan belum masuk tahap penyidikan. Oleh karena itu, KPK belum dapat mengungkap detail perkembangan perkara tersebut.
“Sejauh penanganan perkara belum pada tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan rincian informasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, juga membenarkan adanya pengusutan kasus ini, namun menegaskan bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan awal (lidik). “Kayaknya masih lidik,” ujar Asep singkat.
KPK disebut telah menerima setidaknya lima laporan resmi terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Laporan pertama datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, yang mendesak pemeriksaan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Laporan kedua disampaikan Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024, menuding adanya pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag. Tiga laporan berikutnya datang dari Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) dalam rentang 2 hingga 6 Agustus 2024.
- dugaan korupsi haji
- Fraksi PKB Haji 2024
- Gus Yaqut
- Kemenag dan KPK
- Kementerian Agama haji
- korupsi kuota haji
- KPK periksa Kemenag
- KPK selidiki Gus Yaqut
- kuota haji khusus
- nasional
- Pansus Haji DPR
- penyelidikan KPK kuota haji
- peristiwa
- PKB dukung KPK
- prabowo:
- revisi UU Haji
- skandal haji 2024
- www.infoaceh.net
- Yaqut Cholil Qoumas