PKB Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemilu Langsung Dianggap Mahal dan Rumit
Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh DPRD, bukan lagi melalui pemilu langsung oleh rakyat.
Usulan ini mengemuka dalam Diskusi Rutin Fraksi PKB bertema Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7/2025).
Jazilul Fawaid yang hadir sebagai pembicara utama menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah akan memunculkan persoalan baru di tingkat daerah.
Terutama menyangkut perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang melampaui lima tahun, serta masa transisi pemerintahan daerah yang dianggap rawan secara politik dan berpotensi melanggar konstitusi.
“Putusan MK itu final dan mengikat, kami menghormati. Tapi harus dikaji lebih dalam dari sisi sosial dan politik, karena dampaknya luar biasa. Kalau anggota DPRD diperpanjang masa jabatannya dua tahun setengah, itu jelas problematik secara konstitusional,” tegas Gus Jazil sapaan akrab Jazilul.
Ia menyebut, MK telah masuk terlalu dalam ke ranah kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang semestinya menjadi kewenangan DPR sebagai pembuat undang-undang. “Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut desain demokrasi kita ke depan. Jangan sampai kita terjebak dalam kegaduhan baru,” katanya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, PKB mulai mempertimbangkan kembali format pemilihan kepala daerah yang dulu pernah berlaku, yakni dipilih oleh DPRD.
Menurut Gus Jazil, model tersebut akan memangkas biaya politik yang selama ini menjadi keluhan utama pilkada langsung.
“Pilkada langsung terlalu mahal, terlalu rumit, dan seringkali menimbulkan instabilitas politik di daerah. Saat ini, sebagian besar kewenangan kepala daerah pun sudah ditarik kembali ke pusat. Maka, efektivitas pemilihan langsung jadi perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Ia mengklaim, format pilkada oleh DPRD akan lebih efisien dan rasional, apalagi di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan stabilitas politik nasional. “Kalau kita memang serius ingin memperbaiki sistem, ini salah satu opsi yang harus dibahas secara terbuka,” katanya.
Diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Ketua KPU Muhammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, serta peneliti BRIN Siti Zuhroh, menyoroti banyaknya ketidaksiapan regulasi menghadapi desain pemilu baru pasca putusan MK.
Gus Jazil juga menyoroti bahwa selama hampir tiga dekade reformasi, Indonesia belum menemukan sistem pemilu yang benar-benar mapan. “Kita seperti terus-menerus bereksperimen, berpindah dari satu sistem ke sistem lainnya. Reformasi kita seperti jalan di tempat,” ucapnya.
Gus Jazil menyerukan agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil dan akademisi, dilibatkan secara aktif dalam menentukan arah sistem pemilu ke depan. “Kami di PKB akan membuka ruang seluas-luasnya untuk diskusi publik. Ini bukan hanya urusan elite politik, ini soal masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.
- biaya politik
- DPR RI
- DPR RI PKB
- evaluasi sistem pemilu Indonesia
- Fraksi PKB DPR
- Jazilul Fawaid
- Jazilul Fawaid kritik MK
- MK putusan 135/2025
- nasional
- pemilu 2029
- Pemilu Serentak
- peristiwa
- Pilkada 2029
- pilkada lewat DPRD
- pkb
- polemik pemilu
- politik
- putusan MK 135/2025
- Reformasi Pemilu
- Sistem Demokrasi Indonesia
- usulan pilkada DPRD
- usulan PKB
- utama
- wacana perubahan pilkada langsung
- www.infoaceh.net