INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

PKS Banda Aceh Bagikan Dana Kasih Sayang untuk Caleg Tak Terpilih

Last updated: Selasa, 18 Februari 2025 15:05 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
DPD PKS Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para Caleg yang belum terpilih menjadi anggota DPRK Banda Aceh pada Pileg 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
DPD PKS Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para Caleg yang belum terpilih menjadi anggota DPRK Banda Aceh pada Pileg 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH –– DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menyerahkan dana kerahiman atau dana kasih sayang kepada para calon anggota legislatif (Caleg) yang belum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Penyerahan dana kasih sayang (kerahiman) tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Workshop “Penguatan Kelembagaan Partai sebagai Entitas Pelayanan, Kepemimpinan dan Pembangunan Rakyat” yang dilaksanakan oleh DPD PKS Kota Banda Aceh di Cafe Rumoh Bieng, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (16/2/2025).

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, Dana Kerahiman tersebut merupakan bentuk kasih sayang, rasa empati dan peduli dari Anggota DPRK terpilih dari PKS terhadap para kader atau caleg yang telah berjuang untuk memenangkan PKS, meski belum terpilih pada pemilu legislatif lalu.

- ADVERTISEMENT -

“Dana Kerahiman atau dana kasih sayang ini merupakan bentuk kepedulian dari Anggota DPRK dari PKS terhadap mereka yang telah berjuang namun belum berhasil duduk di parlemen kota,” kata Farid, dalam keterangannya, Selasa (18/2).

Farid menambahkan, dana kerahiman merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden (Inpres) PKS berupa dana yang diberikan kepada caleg yang belum terpilih oleh Aleg terpilih sesuai ketentuan yang diatur DPP PKS.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

“Dana kasih sayang (kerahiman) ini murni kebijakan PKS kepada mereka yang belum berhasil menjadi anggota legislatif. Karena kita memahami semua elemen di PKS mulai dari struktur partai, caleg dan para kader telah berjuang bersama dalam Pileg 2024 yang lalu.

Dan keberhasilan para anggota legislatif karena adanya kontribusi dan kolaborasi dari para caleg lainnya,” jelas Farid.

Sumber dana kerahiman kata Farid, berasal dari gaji lima orang anggota dewan Fraksi PKS yang disetorkan langsung oleh Bendahara DPRK Banda Aceh kepada Bendahara DPD PKS Banda Aceh setiap bulannya secara autodebet.

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Secara teknis para Caleg PKS akan menerima dana kerahiman selama 5 tahun dan sesuai dengan Inpres Presiden PKS akan diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun atau 36 bulan.

- ADVERTISEMENT -

Adapun besaran dana kerahiman tersebut disesuaikan dengan perolehan suara caleg dalam Pileg 2024, dimana pendistribusiannya dilakukan setiap empat bulan sekali dan dikoordinir langsung oleh Bendahara DPD PKS Banda Aceh, Tati Meutia Asmara.

“Insya Allah setiap empat bulan kita akan distribusikan dana kerahiman kepada para caleg yang dikoordinir Bu Tati. Dana kasih sayang juga diberikan kepada struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS di sembilan kecamatan sesuai perolehan suara PKS di setiap kecamatan pada Pileg 2024.

Targetnya distribusi dana kerahiman ini kita tuntaskan tahun 2027 dengan total dana sebesar Rp 606.900.000,” ujar Farid yang juga Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh.

Farid juga menjelaskan, dana kerahiman tersebut sudah diterapkan pada anggota dewan PKS di periode-periode sebelumnya.

Dimana tradisi PKS ini berlaku untuk DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Ini bentuk komitmen PKS dalam menjaga komunikasi dan kepedulian kepada mereka yang telah berjuang membesarkan PKS, sehingga PKS kembali mendapatkan mandat dari warga kota untuk berhasil kembali memimpin di parlemen Kota Banda Aceh,” pungkas Farid.

Selain dihadiri para Caleg DPRK dari PKS dan 9 Ketua DPC PKS se-Kota Banda Aceh, kegiatan tersebut juga dihadiri Kordapil I DPW PKS Aceh Iwan Sulaiman, Ketua MPD PKS Banda Aceh yang juga Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah dan Sekretaris MPD PKS Sri Wahyuni, serta Ketua DED PKS Banda Aceh, Mubashirullah.

Turut hadir Sekretaris PKS Banda Aceh Zulfikar, Bendahara Tati Meutia Asmara, dan Kabid Kaderisasi, Saifunsyah serta Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad.

Previous Article Bupati Aceh Selatan Haji Mirwan MS didampingi Wakil Bupati Baital Mukadis memimpin apel perdana bersama jajaran Setdakab Aceh Selatan dan SKPK di halaman Kantor Bupati, Tapaktuan, Selasa (18/2). Tolak Mobil Dinas, Bupati Aceh Selatan Mirwan Pilih Pakai Mobil Pribadi
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Sarjani Abdullah-Al Zaizi sebagai Bupati/Wakil Bupati Pidie periode 2025-2030 pada rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie, di Gedung DPRK, Kota Sigli, Selasa (18/2) Mualem Lantik Sarjani-Al Zaizi Sebagai Bupati/Wakil Bupati Pidie

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?