INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Pokir DPRA Tak Sesuai Kesepakatan, Asrizal Merasa Dibohongi Banggar

Last updated: Rabu, 22 Februari 2023 16:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Anggota DPRA dari Fraksi PAN Asrizal H Asnawi
Anggota DPRA dari Fraksi PAN Asrizal H Asnawi
SHARE

BANDA ACEH— Usulan kegiatan dan program dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan nilai anggaran lebih dari Rp 1 triliun bocor ke publik.

Pasca usulan itu beredar, ada anggota dewan yang mengaku kecewa kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRA karena merasa telah dibohongi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Dalam usulan yang beredar, anggota DPRA mengusulkan kegiatan mulai Rp 8 miliar untuk Anggota Dewan hingga Rp 135 miliar untuk pimpinan DPRA.

- ADVERTISEMENT -

Ada berbagai kegiatan dalam usulan itu dari pembangunan hingga promosi atau iklan di media.

Usulan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023 tersebut berdasarkan usulan yang diterima dewan dari masyarakat. Para anggota legislatif menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan mereka.

- ADVERTISEMENT -
Aceh akan membatasi aktivitas malam bagi perempuan di ruang publik. Saat ini DPRA tengah membahas Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Ist)
Aceh Siapkan Aturan Jam Malam bagi Perempuan: Dilarang Nongkrong di Warkop di Atas Pukul 23.00 WIB

Anggota DPRA Non Banggar dari Fraksi PAN Asrizal H Asnawi mengaku kecewa kepada Banggar yang tidak terbuka selama pembahasan.

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan pagu usulan anggota biasa masing-masing Rp 8 miliar dan Banggar Rp 10 miliar.

“Kami sebagai anggota merasa dibohongi karena usulan awal Rp 8 miliar anggota, Banggar Rp 10 miliar dengan alasan karena Otsus kini tinggal 1 persen DAU Nasional,” kata Asrizal H Asnawi, Rabu (22/2/2023).

Ilustrasi berkata kasar atau teumeunak di media sosial.
DPRA Siapkan Aturan Bermedia Sosial: Dilarang Teumeunak dan Konten Maksiat, Satpol PP–WH Akan Awasi

Asrizal mengaku jumlah usulan itu setengah dari masa ketika Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen. Tahun lalu, Pokir anggota DPRA disebut Rp 15 miliar per orang.

- ADVERTISEMENT -

Berkurangnya pagu anggaran yang mereka dapatkan, kata Asrizal, menyebabkan banyak usulan masyarakat tidak dapat mereka tampung.

Menurutnya besaran usulan Banggar dengan anggota biasa sudah tidak sesuai.

“Ini sudah luar biasa, Banggar dengan anggota biasa bedanya sampai dengan 250 persen. Bahkan Banggar dengan ketua fraksi itu ada bedanya 300 persen. Antara anggota biasa dengan pimpinan itu sampai 1.000 persen bedanya,” jelas politikus PAN tersebut.

“Apa kita nggak terima usulan masyarakat? Kan kita terima juga. Kita minta ini jangan dieksekusi dulu dinormalkan dulu angkanya. Rp 8 miliar sama rata semuanya,” ujar Asrizal.

Asrizal meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi usulan Pokir DPRA tersebut.

Menurutnya, besaran Pokir usulan Banggar dan pimpinan jauh lebih tinggi dibanding saat Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen DAU Nasional.

“Saat uang Otsus Aceh 2 persen saja nggak segitu luar biasa ngambilnya. Ini karena Banggar tidak terbuka dengan anggota lain,” beber Asrizal.

Seperti diketahui, buku usulan Pokok-pokok Pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023, bocor ke publik.

Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.

Buku usulan pokir 2023 beredar di grup-grup WhatsApp (WA), sejak Senin pagi (20/2/2023). Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya.

Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA. Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi, dan komisi.

Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya sebesar Rp 135 miliar lebih.

Selanjutnya, Safaruddin (Wakil Ketua III) sebesar Rp 91 miliar lebih, Hendra Budian (eks Wakil Ketua II) Rp 85 miliar lebih, dan Dalimi (Wakil Ketua I) Rp 74 miliar lebih.

Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat Wakil Ketua II menggantikan Hendra Budian, hanya mengelola dana pokir tahun 2023, sebesar Rp 19 miliar lebih.

Sementara anggota dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman yakni sebesar Rp 7 miliar lebih. (IA)

TAGGED:asrizalbanggardibohongidprakesepakatan,merasapokirpolitiksesuaitak
Previous Article Ketua Umum DPP Satkar Ulama Indonesia Dr M Idris Laena melantik dan mengukuhkan Dr Bustami Usman sebagai Ketua DPD Satkar Ulama Provinsi Aceh masa bakti 2022-2027 di aula Asrama Haji, Banda Aceh, Selasa malam (21/2) Pengurus Satkar Ulama Aceh Dilantik, Siap Menangkan Airlangga Capres 2024
Next Article Wakil Ketua Komisi III DPRA Zaenal Abidin Publik Menunggu, DPRA Minta Calon Dirut Bank Aceh yang Lolos Fit and Proper Test Diumumkan

Populer

Terduga pelaku pembakaran Dayah Babul Magfirah Cot Keueung Kuta Baro, Aceh Besar terekam CCTV pada Jum'at dini hari (31/10/2025). (Foto: Ist)
Aceh
Dayah Babul Maghfirah Diduga Dibakar: Terduga Pelaku Terekam CCTV
Minggu, 2 November 2025
Mubes I Persaudaraan Pidie–Pidie Jaya (PIRA) Banda Aceh berlangsung sukses di Aula Balai Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Sabtu (1/11). (Foto: Ist)
Aceh
Mubes Perdana PIRA Sukses Digelar, 11 Formatur Terpilih Susun Pengurus Baru
Minggu, 2 November 2025
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Aceh
Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum
Kamis, 14 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali muncul untuk buka suara soal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh yang belakangan menjadi polemik.
Umum

Jokowi Tanggapi Polemik Kereta Cepat, Penampilan Ber-topi Jadi Sorotan Publik

Rabu, 29 Oktober 2025
royek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Umum

Kereta Cepat Barang Busuk, Hensat Sentil Luhut dan Ingatkan Prabowo Soal Natuna

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Umum

Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Selasa, 28 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik

Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra

Minggu, 26 Oktober 2025
Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?