Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pokir DPRA Tak Sesuai Kesepakatan, Asrizal Merasa Dibohongi Banggar

Anggota DPRA dari Fraksi PAN Asrizal H Asnawi

BANDA ACEH— Usulan kegiatan dan program dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan nilai anggaran lebih dari Rp 1 triliun bocor ke publik.

Pasca usulan itu beredar, ada anggota dewan yang mengaku kecewa kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRA karena merasa telah dibohongi.

Dalam usulan yang beredar, anggota DPRA mengusulkan kegiatan mulai Rp 8 miliar untuk Anggota Dewan hingga Rp 135 miliar untuk pimpinan DPRA.

Ada berbagai kegiatan dalam usulan itu dari pembangunan hingga promosi atau iklan di media.

Usulan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023 tersebut berdasarkan usulan yang diterima dewan dari masyarakat. Para anggota legislatif menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan mereka.

Anggota DPRA Non Banggar dari Fraksi PAN Asrizal H Asnawi mengaku kecewa kepada Banggar yang tidak terbuka selama pembahasan.

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan pagu usulan anggota biasa masing-masing Rp 8 miliar dan Banggar Rp 10 miliar.

“Kami sebagai anggota merasa dibohongi karena usulan awal Rp 8 miliar anggota, Banggar Rp 10 miliar dengan alasan karena Otsus kini tinggal 1 persen DAU Nasional,” kata Asrizal H Asnawi, Rabu (22/2/2023).

Asrizal mengaku jumlah usulan itu setengah dari masa ketika Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen. Tahun lalu, Pokir anggota DPRA disebut Rp 15 miliar per orang.

Berkurangnya pagu anggaran yang mereka dapatkan, kata Asrizal, menyebabkan banyak usulan masyarakat tidak dapat mereka tampung.

Menurutnya besaran usulan Banggar dengan anggota biasa sudah tidak sesuai.

“Ini sudah luar biasa, Banggar dengan anggota biasa bedanya sampai dengan 250 persen. Bahkan Banggar dengan ketua fraksi itu ada bedanya 300 persen. Antara anggota biasa dengan pimpinan itu sampai 1.000 persen bedanya,” jelas politikus PAN tersebut.

“Apa kita nggak terima usulan masyarakat? Kan kita terima juga. Kita minta ini jangan dieksekusi dulu dinormalkan dulu angkanya. Rp 8 miliar sama rata semuanya,” ujar Asrizal.

Asrizal meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi usulan Pokir DPRA tersebut.

Menurutnya, besaran Pokir usulan Banggar dan pimpinan jauh lebih tinggi dibanding saat Aceh masih memperoleh Otsus 2 persen DAU Nasional.

“Saat uang Otsus Aceh 2 persen saja nggak segitu luar biasa ngambilnya. Ini karena Banggar tidak terbuka dengan anggota lain,” beber Asrizal.

Seperti diketahui, buku usulan Pokok-pokok Pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023, bocor ke publik.

Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.

Buku usulan pokir 2023 beredar di grup-grup WhatsApp (WA), sejak Senin pagi (20/2/2023). Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya.

Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA. Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi, dan komisi.

Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya sebesar Rp 135 miliar lebih.

Selanjutnya, Safaruddin (Wakil Ketua III) sebesar Rp 91 miliar lebih, Hendra Budian (eks Wakil Ketua II) Rp 85 miliar lebih, dan Dalimi (Wakil Ketua I) Rp 74 miliar lebih.

Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat Wakil Ketua II menggantikan Hendra Budian, hanya mengelola dana pokir tahun 2023, sebesar Rp 19 miliar lebih.

Sementara anggota dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman yakni sebesar Rp 7 miliar lebih. (IA)

Lainnya

Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Enable Notifications OK No thanks