Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Posko Tim Pemenangan Om Bus – Syech Fadhil Diresmikan

Posko Tim Pemenangan Pusat Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur Aceh nomor 1, Bustami Hamzah - M Fadhil Rahmi diresmikan Selasa (1/10).

Sementara Ketua Tim Pemenangan Teuku Muhammad Nurlif mengatakan, posko ini dibentuk oleh partai pengusung.

Nurlif mengatakan semua jaringan partai pengusung kini mulai bekerja memenangkan pasangan Om Bus dan Syech Fadhil.

Struktur jaringan pemenangan akan dibentuk dari provinsi, kabupaten/kota hingga ke pedesaan.

“Dalam minggu ini semua kabupaten/kota akan membentuk tim pemenangan. Total suara partai politik lebih satu juta, kami akan memberikan dan menggerakkan seluruh gerbong dan isinya,” kata Ketua DPD Partai Golkar Aceh itu.

Pada kesempatan itu Nurlif memompa semangat tim pemenangan agar memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menjangkau she mungkin pemilih hingga ke lapisan terendah.

Dia mengajak semua lapisan warga untuk bergabung dalam tim pemenangan.

“Angkat lengan baju, waktu kita tidak banyak. Berkeringat dahulu untuk mencapai kemenangan demi mewujudkan harapan baru rakyat Aceh,” kata Nurlif.

Sebagaimana diketahui Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Golkar, PAN, PAS, PDA, Gelora, Partai Buruh, dan PKN.

Lainnya

Wamen ESDM, Yuliot
[Humas PT Pelita Air Service]
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi melantik dua pemimpin baru satuan kerja (dok: wesite BI)
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA.
Maskapai Garuda Indonesia
Apa Itu Saham? Pelajari Fungsi dan Keuntungannya di Sini
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi China.
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Pemain Inter Miami, Lionel Messi
Penjual pecel lele di trotoar pinggir jalan ternyata berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Siapa yang Salah akan Jatuh
Bisa Saja karena Ada Gambar Pornonya
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkan konten asusila serta melakukan pemerasan. (Foto: Ist)
10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang
GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!
Bubarkan Saber Pungli, Jadi Bukti Prabowo Bukan Boneka Jokowi
Enable Notifications OK No thanks