Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

PTTUN Kabulkan Gugatan Hamdan Sati-Febriadi, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Batal di Pilkada Aceh Tamiang

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati-Febriadi saat mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, Rabu (11/9/2024)

INFOACEH.NET, ACEH TAMIANG — Calon tunggal lawan melawan kotak kosong dalam pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Tamiang batal terwujud di Pilkada serentak 2024.

Hal itu setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan mengabulkan gugatan dari pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati-Febriadi.

Putusan PTTUN Medan tersebut tertuang dalam informasi putusan Nomor: “15/G/PILKADA/2024/PTTUN.MDN” tertanggal putusan, Selasa, 29 Oktober 2024.

“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” demikian dilihat di SIPP PTTUN Medan, Selasa (29/10/2024).

Hakim menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 atas nama pasangan calon yaitu Drs Armia Pahmi MH dan Ismail SE.I.

Mewajibkan Tergugat yakni KIP Aceh Tamiang untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 atas nama pasangan calon yaitu Drs Armia Pahmi MH dan Ismail, SE.I.

Mewajibkan Tergugat KIP Aceh Tamiang untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang mencantumkan nama Penggugat yaitu H Hamdan Sati ST sebagai calon Bupati Aceh Tamiang dan Febriadi SH sebagai calon Wakil Bupati Aceh Tamiang pasangan sebagai Calon Peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 bersama-sama Pasangan Calon Drs Armia Pahmi MH dan Ismail SE, pasangan calon yang telah ada

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000 (Dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Sebelumnya, Pasangan Hamdan Sati -Febriadi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang ke KIP setempat, Rabu (11/9/2024). Hamdan dan Febriadi maju melalui jalur perseorangan atau calon independen.

Pasangan Hamdan Sati-Febriadi diantar seribuan pendukung ke kantor KIP dengan berjalan kali usai berkumpul di tribun belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, jarak yang ditempuh sekitar 1 kilometer.

Lainnya

Ali Khamenei Tidak Boleh Lagi Dibiarkan Hidup
Perang di Timur yang akan Menghancurkan Barat
Israel Memiliki Bom Nukir, tapi Ketakutan pada Iran yang Tak Memilikinya
Pelaku Pencabulan Adik Habib Bahar Merupakan Tetangga Korban, Rumah Kontrakan Bersebelahan
Dunia di Ujung Tanduk, Perang Dunia III Mengintai
Diskriminatif! Israel Larang Keluarga Muslim dan Kristen Masuk Bunker Perlindungan
Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!
Saya Tak Akan Maafkan SJ
Bikin Blunder, Tito Harus Segera Mundur

Bikin Blunder, Tito Harus Segera Mundur

Umum
Madrasah Tham Islam School menerima 28 mahasiswa KPM Internasional FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Kamis (19/06/2025). (Foto: Ist) 
USK lepas mahasiswa program Darmasiswa Tahun Akademik 2024/2025 di Ruang VIP Gedung AAC Dayan Dawood, pada Kamis (19/06/2025). (Foto: Humas USK). 
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Rutan Sabang
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima dalam ajang Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Aceh Azhari melantik Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Debarkasi Aceh, di Aula Jeddah UPT Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (19/6). (Foto: Ist)
Wamen Perkim Fahri Hamzah foto bersama usai meninjau progres pembangunan rumah susun santri di Dayah Darul Qur’an Aceh, Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Rabu (18/6).
Pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Lorong PJKA, Gampong Ateuk Pahlawan, Kamis sore, 19 Juni 2025. (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika serta meringkus tiga tersangka. (Foto: Ist)
Rais Syuriah PWNU Aceh, Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) saat melantik Pengurus PCNU Aceh Besar masa khidmat 2025–2030 di Pesantren Ruhul Falah, Samahani, Aceh Besar, Kamis (19/6). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks