Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Punya Nilai Tinggi Tapi Tak Lulus, 3 Peserta Seleksi KIP Aceh Gugat DPRA ke Pengadilan

Erlizar Rusli SH MH, kuasa hukum tiga peserta seleksi calon anggota KIP Aceh yang menggugat DPRA ke PN Banda Aceh

“Dengan abainya DPRA terhadap sanggahan dan bantahan kami, maka kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap DPRA ke PN Banda Aceh,” ungkap Erlizar.

Dengan adanya gugatan tersebut, Kuasa Hukum penggugat juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda menerbitkan SK pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 sampai dengan adanya kekuatan hukum tetap terhadap perkara ini. (IA)

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Enable Notifications OK No thanks