Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rio Capella Ditunjuk Jadi Plt Ketua Hanura DKI Jakarta, Siap Bangun Kembali Struktur Partai

Rio berupaya membantu Gatot Pujo yang terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi itu, Patrice Rio Capella membenarkan bahwa dirinya mendapat mandat dari DPP Hanura. Namun, ia belum bersedia membeberkan strategi politik yang akan dijalankan. “Sebagai kader, saya akan menjalankan apapun tugas yang diberikan. Tapi, ini tugas berat, tanggung jawabnya besar,” tutur Rio.

Meski demikian, Rio memastikan pihaknya siap mengerahkan seluruh energi dan sumber daya untuk membesarkan Hanura di DKI Jakarta. Ia mengklaim memahami karakteristik masyarakat Jakarta.

“Prinsipnya, Hanura akan melakukan langkah memungut yang tercecer dan menjemput yang tertinggal, serta melakukan konsolidasi menyeluruh, termasuk konsolidasi emosinya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Rio Capella merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem. Namun, Rio Capella tersandung perkara dugaan suap.

Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2015 lalu. Lalu Rio Capella terbukti menerima uang Ro 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho yang kala itu menjabat Gubernur Sumatera Utara dan istrinya Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca

Uang itu diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.

Rio berupaya membantu Gatot Pujo yang terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Akibatnya, Rio Capella dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Penebangan satu batang pohon Jeju (soga) di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue memantik amarah dan keprihatinan warga kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?
KPK Usut Permintaan Komitmen Fee Pengadaan di MPR
Di E-commerce Hanya Rp259 juta
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
Gus Jazil
Novita Sari, Dosen PRODI Psikologi, FK,  USK. (Foto: Humas USK)
Polsek Banda Raya bersama Unit Patroli Presisi Ditsamapta Polda Aceh mengamankan 7 remaja terlibat balap liar saat shalat Jum'at di belakang Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Jum'at (4/7). (Foto: Ist)
Anggota Polda Jateng Diduga Terlibat Judol dan Berzina dengan 2 Perempuan, Kini Dipatsus
Luhut Sedih Gegara Jasa Jokowi Seolah Dilupakan
'Saya Tertipu Citra Jokowi' Pengakuan Saiful Huda, dari Loyalis Jadi Pengkritik Paling Keras!
Kompol Syarif Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Iklim Internasional di Cordoba, Argentina. (Foto: Ist)
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025
Kita Enggak Tahu, MA yang Memutuskan
Ketua DPRA Zulfadhli tampak mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR RI di Jakarta, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Masyarakat menyerahkan berkas permohonan bantuan di Kantor Baitul Mal Aceh (BMA), Jum'at (4/7). Hingga semester I tahun 2025, BMA menyalurkan dana zakat Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik se-Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks