INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) akhirnya resmi mendukung dan mengusung pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yang maju di Pilkada 2024.
Dukungan dari PKB tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) B1 KWK persetujuan parpol untuk pasangan Mualem-Dek Fad.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid menandatangani SK B1 KWK kepada pasangan Mualem-Dek Fad. SK dukungan ini ditetapkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 2024.
SK persetujuan tersebut diserahkan oleh pimpinan DPP PKB di Jakarta kepada Mualem-Dek Fad.
Ketua DPW PKB Aceh Irmawan membenarkan adanya SK dukungan dari DPP PKB untuk mengusung Mualem-Dek Fad sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.
“Iya, benar. DPP PKB resmi mengusung pasangan Muzakir Manaf – Fahdlullah sebagai calon Gubernur Aceh/Wakil Gubernur Aceh di Pilkada 2024,” ujar Irmawan, Selasa (27/8).
Menurutnya, PKB mengusung Mualem-Dek Fad setelah Ruslan M Daud batal maju calon gubernur Aceh.
“Awalnya PKB akan mengusung Pak Ruslan Daud, tapi beliau batal maju calon gubernur, dan Mualem-Dek Fad membangun komunikasi dengan DPP PKB dan akhirnya diusung di Pilkada Aceh,” terangnya.
Dengan ikut bergabungnya PKB, maka sudah ada delapan partai politik yang sudah resmi mengusung pasangan Mualem-Dek Fad.
Kedelapan partai politik nasional dan lokal tersebut adalah Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PNA, PDIP, PKB dan PSI.