INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Saksi Bustami-Fadhil Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub yang Menangkan Mualem-Dek Fad

Last updated: Senin, 9 Desember 2024 08:34 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Komisioner KIP Aceh dan saksi paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Mualem-Dek Fad menandatangani D-Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Aceh di Gedung DPRA, Ahad (8/12). (Foto: For Infoaceh.net)
Komisioner KIP Aceh dan saksi paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Mualem-Dek Fad menandatangani D-Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Aceh di Gedung DPRA, Ahad (8/12). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Saksi pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menolak menandatangani D-Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang memenangkan paslon nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ahad (8/12/2024).

Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Rapat pleno diikuti KIP Aceh, KIP dari 23 kabupaten/kota, Panwaslih Provinsi Aceh dan panwaslih dari 23 kabupaten kota serta saksi pasangan calon. Serta dihadiri tin pemantau dan tamu undangan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Dalam rapat pleno tersebut, KIP Aceh menetapkan paslon nomor urut 01 Bustami-Fadhil meraih sebanyak 1.309.375 suara (46,73 persen). Serta pasangan nomor 02 Mualem-Dek Fad mendapatkan sebanyak 1.492.846 suara (53,27 persen)

Dalam rapat pleno tersebut, saksi paslon nomor urut 01 tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut karena menyampaikan keberatan terhadap hasil di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -
Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Koordinator Tim Saksi Paslon 01, Budi Ardiansyah mengatakan, penolakan tersebut karena pihaknya melihat adanya anomali partisipasi pemilih yang tidak wajar atau tidak normal. Sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Kita sudah menyampaikan baik lisan maupun tulisan kepada KIP Aceh aceh. Ada tiga kabupaten/kota yang kami tolak hasil rekapitulasi yaitu Aceh Utara, Aceh Timur dan Lhokseumawe,” kata Budi Ardiansyah, usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di gedung utama DPRA, Ahad, 8 Desember 2024.

Menurut Budi, penolakan tersebut sudah dilakukan dari tingkat TPS. Selain itu, saksi Paslon 01 juga mendapatkan ancaman dan Intimidasi.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

“Penolakan khusus di Aceh Uttara sebenarnya sudah di tingkat TPS, cuma banyak ancaman dan intimidasi kepada saksi kita, kita hanya fokus di Kecamatan di PPK kita menolak di tiap-tiap Kecamatan,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -

Menanggapi hal tersebut, l Ketua KIP Aceh Agusni AH menyampaikan keberatan tersebut merupakan hak saksi pasangan calon 01.

keberatan tersebut dapat disalurkan melalui saluran yang ada agar ditindaklanjuti berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah penetapan rekapitulasi suara tersebut, kata Agusni, KIP Aceh menunggu pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan atau tidak. Apabila tidak, maka Mahkamah Konstitusi segera menyampaikan untuk penetapan pasangan calon terpilih.

“Penetapan dilakukan paling telat tiga hari setelah pemberitahuan diterima. Jadi, saat ini kami menunggu apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,” sebutnya.

Agusni mengatakan rekapitulasi penghitungan suara tersebut dilakukan berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten kota dan terakhir di tingkat provinsi.

“Saat ini kami sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh. Hasilnya, paslon nomor urut 01 meraih 1.309.375 suara. Serta paslon nomor 02 sebanyak 1.492.846 suara,” katanya.

Previous Article Pengumuman hasil wawancara dan uji baca Al-qur’an Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 - 2028 15 Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Lulus Tes Wawancara dan Uji Baca Al-Qur’an
Next Article Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelora periode kedua, masa bakti 2024-2029 Anis Matta Kembali Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Banjir meluas ke 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (2/11/2022)
Aceh
Banjir Aceh Tamiang Meluas ke 12 Kecamatan, Jalan Nasional Terendam, Ribuan Warga Mengungsi
Rabu, 2 November 2022
Kejati Aceh, Rabu (13/8) resmi menahan Sekda Aceh Jaya non aktif Teuku Reza Fahlevi tersangka kasus dugaan korupsi Program PSR di Aceh Jaya yang bersumber dari dana BPDPKS. (Foto: Ist)
Hukum
Kejati Tahan Anggota DPRK–Sekda Aceh Jaya Tersangka Korupsi PSR, Sita Uang Rp17 Miliar
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?