INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Seleksi Calon Kepala Daerah oleh Partai Aceh baru-baru ini yang diketuai oleh Nurlis E Meuko ternyata dinilai terkesan hanya main-main saja.
Pasalnya ada calon wakil gubernur (Cawagub) yang telah dicoret dan tidak lulus fit and propert test dan tidak diundang untuk menyampaikan visi dan misi serta uji baca Al-Qur’an malah itu yang dipilih menjadi Cawagub yaitu Fadhlullah atau Dek Fadh untuk mendampingi Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dari Partai Aceh.
Sementara empat bakal cawagub yang lulus dan yang telah menyampaikan visi misi serta uji baca Al-Qur’an malah tidak terpilih yaitu Kamarudin Abu Bakar atau Abu Razak (Sekjen DPP Partai Aceh), Muslim SHI MM (Anggota DPR-RI asal Aceh/Ketua DPD Partai Demokrat Aceh).
Kemudian Dr A Mufakhir Muhammad MA (Akademisi UIN Ar-Raniry dan putra mantan Gubernur GAM Pidie), Prof. Adjunct Dr. Marniati (Akademisi/Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia).
Keempatnya diundang oleh Tim Penjaringan Partai Aceh untuk menyampaikan visi dan misi serta uji baca Al-Qur’an yang berlangsung sejak 23-27 Juli 2024 di aula Keumala Hotel, kawasan Lamteh Banda Aceh.
Sementara Dek Fad yang yang tidak diundang karena telah dicoret, malah kini nama itu yang dipilih oleh DPP Partai Aceh untuk menjadi Cawagub pendamping Mualem.
Dek Fad saat ini adalah Ketua DPD Partai Gerindra Aceh dan juga Anggota Komisi I DPR RI.
Direktur e-TRUST, Dr Nasrul Zaman, dalam keterangannya, Jum’at (16/8/2024) menyampaikan, publik tentu terkejut dengan adanya pengumuman dari Ketua Tim Seleksi Partai Aceh Nurlis E Meuko tentang calon wakil gubernur pendamping Mualem yaitu Dek Fad.
“Padahal nyata-nyata pada pengumuman hasil seleksi tahap I Partai Aceh untuk bacalon wagub telah diumumkan ke publik secara luas kalau Dek Fad dan 3 lainnya sudah dicoret dan gagal masuk pada periode seleksi tahap 2.
“Dan ini diumumkan oleh ketua tim timsel. Saya khawatir jangan sampai ketua pansel ini adalah bagian dari skenario pihak luar yang akan mencoba menggagalkan Mualem menjadi gubernur terpilih. Ini berbahaya sekali jika itu betul adanya,” kata Nasrul Zaman.
Menurutnya, Mualem secara khusus harus memberi perhatian terhadap ini dan ketua timsel Pilkada PA itu harus dievaluasi dan didemisionerkan segera.
“Kalau kita sebenarnya melihat kalau soal calon wakil gubernur sudah sepenuhnya di tangan Mualem yang akan diumumkan sendiri sehingga tidak boleh secara sepihak ketua timsel mengambil kewenangan tersebut.
Alangkah eloknya jika terlebih dahulu diundang semua partai-partai pengusung yang sudah siap mendukung Mualem dipanggil, diajak duduk sehingga ini memberi kekuatan elektabilitas bagi calon wakil gubernur yang disupport oleh para partai pengusung,” sebutnya.
Karena kalau ini tidak dilakukan jelas pada tahapan berikutnya akan menyulitkan Mualem untuk bisa memperluas jangkauan dukungan di masyarakat terutama pada wilayah-wilayah yang bukan pendukung Partai Aceh.
“Jadi ini menjadi catatan penting bagi Mualem dan tim yang memang betul-betul ingin memenangkan Mualem menjadi gubernur Aceh 2025-2030,” pungkasnya.