Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diserahkan ke DPR, Ini Sikap Fraksi-fraksi

Dalam surat bertitimangsa 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPR dan MPR, mereka menyampaikan sejumlah argumen. Salah satunya, dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan, di mana Gibran disebut maju sebagai calon wakil presiden karena adanya perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Infoaceh.net – Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR RI. Wacana surat ini akan dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini, setelah berakhirnya masa reses DPR pada hari ini.

Menjelang rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi di DPR telah menunjukkan sikapnya terhadap surat pemakzulan Gibran.

Secara umum, surat pemakzulan tersebut berisi pernyataan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melanggar hukum dan etika publik. Atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat pemakzulan ini diklaim telah diteken oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Empat jenderal yang meneken tanda tangan, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam surat bertitimangsa 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPR dan MPR, mereka menyampaikan sejumlah argumen. Salah satunya, dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan, di mana Gibran disebut maju sebagai calon wakil presiden karena adanya perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Sebagian besar fraksi mengaku pesimis DPR maupun MPR akan menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, ada pula yang mendesak agar surat itu direspons resmi bahkan tetap diambil keputusan lewat paripurna.

PDIP Minta Respons Resmi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, berharap surat Forum Purnawirawan direspons secara resmi, baik oleh DPR maupun MPR, karena dinilai sebagai aspirasi sebagian masyarakat.

“Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi,” kata Komar saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

Politikus senior PDIP itu berharap Indonesia tidak menjadi bangsa yang lambat berpikir. Menurutnya, pencalonan Gibran telah bermasalah sejak awal. Namun, ia heran banyak pihak tidak merespons dan baru saat ini kembali diributkan.

“Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu,” kata Komar.

Komaruddin berpendapat, sikap resmi dari MPR maupun DPR harus berupa sikap dari setiap fraksi yang disampaikan lewat Paripurna. Jika semua fraksi menyetujui, usulan Forum Purnawirawan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. “Jika MK menyatakan ada indikasi pelanggaran konstitusional maka dikembalikan lalu diproses selanjutnya oleh MPR,” kata Komar.

PKB Serahkan ke Pimpinan DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, irit bicara saat ditanya soal usulan Forum Purnawirawan terkait pemakzulan Gibran. Ia hanya mengatakan bahwa usulan itu terlalu bernuansa politis.

Iman menambahkan, hingga saat ini tidak ada diskusi serius di fraksinya soal surat tersebut. Iman menganggap surat Forum Purnawirawan tidak lebih dari aspirasi sebagian masyarakat yang akan dikaji terkait peluangnya untuk ditindaklanjuti.

“Biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji, apakah aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” kata Iman di kantor DPP PKB, Jumat (20/6/2025).

PKS Hormati Proses Demokrasi

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, mengaku menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan itu merupakan cerminan dari negara demokrasi di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapat.

Namun, kata Muzammil, PKS akan tetap bekerja secara konstitusional dan akan terlibat jika prosesnya telah bergulir. “Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada,” ujar Muzzammil dalam jumpa pers di Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Golkar Tutup Pintu Pemakzulan Gibran

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menilai Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

Di sisi lain, hingga saat ini, kata dia, Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan. Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” katanya, Rabu (7/5/2025) lalu.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi fraksi-fraksi lain terkait sikap mereka terhadap usulan Forum Purnawirawan, namun hingga berita ini ditulis, para pimpinan fraksi, mulai dari NasDem, Demokrat, PAN, hingga Gerindra, belum merespons.

Respons Pimpinan DPR-MPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. Menurutnya, surat usulan itu saat ini masih di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan karenanya ia enggan menanggapi lebih jauh.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (4/6/2025) lalu.

DPR baru akan memasuki masa sidang usai reses pada Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani mengatakan, dirinya tidak masuk kantor dalam beberapa hari terakhir sejak surat itu dikirim pada Selasa (3/6/2025).

“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” kata Muzani singkat usai salat Iduladha di Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kronologi Dugaan Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Okie Sebut Bukan Gimmick
Pemain Inter Miami, Luis Suarez rayakan gol
Iran Kembali Serang Israel, Klaim Trump Soal Gencatan Senjata Tidak Terbukti
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul
VIRAL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Panggil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi "Raja", Kenapa?
Timnas Portugal juara UEFA Nations League 2024/25
Update Pendaki Jatuh di Jurang Rinjani, Juliana Marins Ditemukan, tapi Kondisinya Tidak Bergerak
75 Pria Gelar Pesta S*ks LGBT di Puncak Bogor, Polisi Temukan Sejumlah Alat Bantu
Iran Luncurkan 6 Rudal ke Qatar, Diduga Lokasi Pangkalan Militer AS
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta menjadi momentum penting untuk memperkenalkan logo baru dan nama Bank Jakarta sebagai call name atau merek dagang baru dari PT Bank DKI.
Uang rupiah.
Ilustrasi: emas batangan
Ilustrasi Uang
Ketua Komisi I DPR Bidang Pertahanan, Utut Adianto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak uji formil Undang-Undang TNI yang dilayangkan oleh mahasiswa lintas kampus dan koalisi masyarakat sipil.
Pemain PSG Achraf Hakimi selebrasi gol sujud syukur
Ilustrasi tekstil.
IHSG.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks