Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Syahrizal Dilantik Menjadi Anggota DPRK Aceh Besar

Syahrizal dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Besar dalam rapat paripurna Pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Besar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, Rabu (24/8/2022) di Gedung DPRK Kota Jantho

KOTA JANTHO — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Syahrizal sebagai anggota DPRK Aceh Besar sisa masa bakti 2019-2024.

Politisi Partai Aceh itu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Besar menggantikan Bahtiar.

Pengambilan sumpah/janji jabatan PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dengan disaksikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, unsur Forkompinda, serta para Kepala OPD di lingkup Aceh Besar.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengharapkan kepada anggota DPRK yang baru dilantik itu dapat selalu mengemban amanah rakyat, bekerja dengan baik, profesional, tertib, disiplin, dan selalu mengedepankan kesantunan.

Dikatakannya, pelantikan tersebut merupakan awal untuk anggota DPRK melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Sinergisitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan.

Dalam hal ini, masyarakat yang menjadi konstituen sehingga berbagai aspirasi perlu selalu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Iskandar Ali mengatakan, DPRK dan Pemkab merupakan mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

Kontrol dari DPRK sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami percaya Syahrizal mampu bertanggung jawab. Diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan semoga dalam kehadirannya bisa menjadikan DPRK yang produktif,” ujarnya.

Syahrizal yang merupakan politisi Partai Aceh menggantikan Bakhtiar ST MSi sesuai dengan keputusan partai lokal tersebut terkait masa jabatan sebagai anggota dewan dalam periode 2019-2024. (IA)

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Ulama kharismatik internasional, Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang. (Foto: Ist)
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Putusan MK Bikin Komisi III Bingung: Yang Final Mana?
Beathor Tertarik Ungkap Polemik Ijazah Jokowi Usai Dengar Pidato Megawati
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh kepala daerah di Aceh kompak memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus dan pelaksanaan menyeluruh UUPA. (Foto: Ist)
Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah Abu H Syukri Daud Pango
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks