Tak Diajukan Caleg, Hendra Budian Mundur dari Partai Golkar
BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengundurkan diri sebagai kader dan keanggotaan Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh.
Terkait pengundurannya dari anggota partai berlambang pohon beringin, mantan Wakil Ketua DPRA ini dikabarkan telah membuat surat penyataan tertulis secara resmi satu bulan lalu.
Surat pernyataan pengunduran diri Hendra Budian yang bermaterai itu, tertanggal 29 September 2023.
“Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya dari kader dan keanggotaan Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh, terhitung sejak ditandatanganinya surat pernyataan ini,” demikian tulis Hendra Budian dalam surat pengunduran dirinya itu yang dilihat, Sabtu (28/10).
Hendra Budian membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif, dengan tembusan kepada DPP Partai Golkar di Jakarta.
Dalam surat itu turut dilampirkan fotocopy kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar milik Hendra Budian.
Namun, dalam suratnya itu, Hendra Budian tidak menuliskan alasan pengunduran diri Partai Golkar hanya beberapa bulan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dari penelusuran dan informasi yang diperoleh, Partai Golkar Aceh pada Pemilu 2024 tidak lagi mengajukan Hendra Budian sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRA di daerah pemilihan (Dapil) 4 yakni Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Hal itu terlihat dari daftar calon sementara (DCS) Bacaleg DPRA yang diumumkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Partai Golkar juga mencopot Hendra Budian dari jabatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024.
Posisi Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar kemudian diberikan kepada Teuku Raja Keumangan alias TRK, Anggota Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi III DPRA. (IA)