Tiga Nama Calon Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin Kembali Diusulkan DPRK
CALANG — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya periode 2023-2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai surat usulan tiga fraksi di DPRK Aceh Jaya.
Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D, Selasa (20/6/2023) mengatakan, batas akhir mengusulkan nama calon Pj Bupati tanggal 20 Juni 2023
Fraksi Partai Aceh berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/2945/SJ tentang susulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota, mengusulkan tiga nama calon.
Mereka adalah Dr Nurdin (saat ini menjabat Pj Bupati Aceh Jaya), Teuku Reza Fahlevi (Sekda Aceh Jaya) dan Mustafa (Staf Ahli Bidang Keistimewaan Setdakab Aceh Jaya).
Sementara Fraksi Partai Demokrat-PAN-PPP juga merekomendasi nama yang sama.
Fraksi Partai PNA bersama PDA juga mengusulkan nama yang sama berdasarkan nama yang telah diberikan sesuai surat yang telah diberikan.
“Tentu nantinya kami selaku pimpinan akan mengusulkan nama yang telah direkomendasi oleh setiap Fraksi-Fraksi yang ada di DPRK Aceh Jaya,” katanya.
Dirinya juga sangat berharap pada calon yang ditunjuk Mendagri untuk menindaklanjuti program yang telah ada dan harus siap mengabdi sepenuhnya hati kepada masyarakat. (IA)