Timsel Umumkan 10 Nama Calon Anggota Panwaslih Aceh, Dikirim ke Bawaslu RI
BANDA ACEH — Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengumumkan 10 besar nama-nama calon anggota Panwaslih Aceh masa kerja 2023-2028 yang lulus Seleksi.
Pengumuman Nomor: 25/TIMSELPANWASLIH/ACEH/03/2023 ditandatangani oleh Ketua Timsel Teuku Kemal Fasya dan Sekretaris Samsidar.
Pengumuman tersebut berlandaskan Keputusan Bawaslu Nomor :76/HK.01.00/K1/02/2023, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam rangka pembentukan Panwaslih/Bawaslu Provinsi ACEH, sesuai dengan hasil tes pemeriksaan Kesehatan dan tes wawancara, melalui rapat pleno yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023.
Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih/ Bawaslu Provinsi ACEH mengumumkan nama-nama berikut sebagai yang terpilih ke tahapan 10 besar.
Nama-nama yang lulus adalah Agus Syahputra, Ayi Jufridar, Darmawan Putra, Fahrul Rizal Yusuf, Junaidi, Maitanur, Safwani, Teuku Zulkarnaen, Wanti Maulidar dan Yusriadi.
Beberapa nama tersebut diketahui saat ink menjabat Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota seperti Agus Syahputra (Panwaslih Kota Langsa), Teuku Zulkarnaen (Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe), Yusriadi dan Safwani (Panwaslih Kabupaten Aceh Utara) dan Fahrul Rizal Yusuf (Komisioner Panwaslih Aceh).
10 besar tersebut nantinya akan diputuskan 5 nama menjadi komisioner Panwaslih Aceh oleh Bawaslu RI.
Ketua Tim seleksi, Teuku Kemal Fasya Sabtu (1/4) mengatakan, pengumuman tersebut dipilih pada Jum’at malam, 31 Maret 2023. Ke-10 nama itu dinyatakan lulus tes wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
Kemal menjelaskan, nama-nama yang dinyatakan lulus tersebut nantinya akan dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Dari 10 nama tersebut, nanti akan terpilih lima nama yang akan menjadi anggota Panwaslih Provinsi Aceh periode 2023-2028,” terangnya.
Setelah semua tahapan selesai, Bawaslu RI akan melantik lima anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 pada 14 April 2023 seiring berakhirnya masa jabatan anggota Panwaslih Aceh Periode 2018-2023. (IA)