Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wamenaker Desak Sritex Bayar Pesangon Eks Karyawan Usai Bosnya Jadi Tersangka Korupsi

“Tanggung jawab itu harus dibebankan ke manajemen lama. Menteri (Ketenagakerjaan) juga menyampaikan bahwa perusahaan wajib membayar hak pesangon,” kata Immanuel—yang akrab disapa Noel—di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Jakarta, Infoaceh.net – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mendesak manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk segera membayar pesangon dan hak-hak eks karyawan yang belum dipenuhi.

Desakan ini muncul menyusul penangkapan mantan Direktur Utama Sritex periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex.

“Tanggung jawab itu harus dibebankan ke manajemen lama. Menteri (Ketenagakerjaan) juga menyampaikan bahwa perusahaan wajib membayar hak pesangon,” kata Immanuel—yang akrab disapa Noel—di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Noel menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal seluruh proses, mulai dari pelelangan aset perusahaan hingga pemenuhan kewajiban terhadap mantan buruh.

“Kita akan kawal hak-hak buruh Sritex, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan, dan tentu saja pesangon. Kita akan lihat siapa yang paling bertanggung jawab antara manajemen dan kurator,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pesangon dan hak-hak lainnya harus dibayarkan karena itu merupakan amanat undang-undang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Selain Iwan, dua mantan pejabat tinggi di Bank BJB dan Bank DKI juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, YM, dan ISL pada Rabu, 21 Mei 2025, penyidik Jampidsus Kejagung RI menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks