Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yudi Purnomo: UU BUMN 2025 Berpotensi Lindungi Pejabat BUMN dari Jerat KPK

"Politik hukum saat ini sudah menegaskan bahwa organ BUMN bukan penyelenggara negara," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5/2025).
Hasrul M Saman
Foto Ilustrasi.

Infoaceh.net, JAKARTA -Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dapat memberikan imunitas hukum bagi direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN dari jeratan hukum KPK.

“Politik hukum saat ini sudah menegaskan bahwa organ BUMN bukan penyelenggara negara,” kata Yudi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5/2025).

Menurut Yudi, selama belum ada regulasi baru yang membatalkan ketentuan tersebut, maka KPK tak memiliki kewenangan untuk menangani dugaan korupsi oleh pejabat BUMN. Ia menegaskan, KPK hanya bisa menangani perkara yang melibatkan penyelenggara negara.

“Artinya, KPK yang salah satu kewenangannya adalah menangani korupsi oleh penyelenggara negara, secara otomatis tidak bisa menyentuh mereka—kecuali ada aturan baru yang mencabut itu,” ujarnya.

UU BUMN 2025 yang telah disahkan memuat ketentuan dalam Pasal 9F Ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa anggota Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara, jika memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Kerugian bukan akibat kesalahan atau kelalaian mereka;

  • Telah bertindak dengan itikad baik dan kehati-hatian;

  • Tidak memiliki konflik kepentingan;

  • Telah berupaya mencegah atau menghentikan kerugian tersebut.

Pasal 9G menegaskan bahwa Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara, sehingga berada di luar subjek hukum yang dapat dijerat KPK dalam tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Pasal 9H menyebutkan bahwa pejabat BUMN tidak dapat mewakili BUMN di pengadilan jika tengah bersengketa dengan perusahaan atau memiliki konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

Lainnya

Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor Gula
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Riza Syahputra. FOTO/Istimewa â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Satuan Samapta Polres Sabang melaksanakan patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Sabang
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/5). (Foto/Setpres)
(Foto: Ilutrasi, Dok. Infoaceh.net)Petugas Satpol PP-WH menggelar razia pelanggar syariat Islam yang mengenakan celana pendek.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat penyerahan secara simbolis Kunci rumah subsidi untuk wartawan yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Selasa (6/5)
Belajar dari Kegagalan, Arema FC Kini Punya Divisi Khusus Urus Club Licensing
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Profil AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan yang Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Pelaku Tawuran(sumutpost.jawapos.com)
Bawa Rokok Berlebihan, 4 Koper Jamaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah
Ditlantas Polda Aceh memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi ETLE yang beroperasi 24 jam penuh. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Wakajati Muhibuddin meresmikan ruangan Podcast bidang Intelijen dengan tema 'Ngobrol Pintar Bareng Jaksa' (NGOPI BAJAK), Rabu (7/5)
Enable Notifications OK No thanks