Yusril Sebut UUPA Masih Banyak Kurang, Tak Semua Kesepakatan Helsinki Masuk

Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pada diskusi "UUPA, Historis dan Semangat Penegakan Syariat Islam" yang dilaksanakan DPW Syarikat Islam Aceh di Banda Aceh, Jum'at (11/8)

BANDA ACEH — Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masih banyak kekurangan hingga kini setelah 17 tahun diberlakukan.

Kekurangan itu karena tidak semua isi kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ada dalam MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam, dimasukkan dalam UUPA.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pada diskusi “UUPA, Historis dan Semangat Penegakan Syariat Islam” yang dilaksanakan oleh DPW Syarikat Islam Aceh di Banda Aceh, Jum’at (11/8/2023).

“UUPA masih banyak kekurangan di dalam pasalnya, karena tidak seluruh hasil kesepakatan Helsinki itu dapat tertuang dalam UUPA sekarang,” kata Yusril.

Yusril yang merupakan mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY ini menyadari, saat itu, ia juga mewakili pemerintah pusat ikut membahas rancangan UUPA. Pun proses pembahasannya sangat dibatasi waktu.

“Karena itu, UUPA masih sangat terbuka dilakukan perbaikan. Peraturan ini merupakan salah satu lex specialis dari semua UU di tingkat nasional,” terang Yusril yang juga Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang ini.

Menurut dia, jika pemerintah membuat UU baru, harus menimbang bagaimana penerapannya di Aceh, seperti di Papua sebagai daerah otonomi khusus.

“Ini kadang-kadang pemerintah pusat lupa, begitu juga dengan pemerintah daerah di Aceh maupun DPRA yang mungkin juga tidak konsen dengan persoalan ini,” ungkapnya.

Dia menyarankan, permasalahan UUPA jangan dipendam terlalu lama, jika ada persoalan maka harus segera diperbaiki.

Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyetujui dan memasukkan rencana revisi UUPA tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Yusril mengharapkan kepada pemerintah pusat tidak membuat UU yang menabrak UU Otonomi Khusus.

“Saya akan membantu dengan senang hati implementasi UUPA, karena sejak awal saya terlibat di dalamnya,” pungkas Yusril. (IA)

Tutup