Yusril Semangati Pengurus PBB Aceh, Harus Siap Apapun Putusan MK
Untuk target pemenang, Bahrul menegaskan, minimal memperoleh satu fraksi di tingkat DPRA, kemudian di tingkat DPRK.
Pada Rakerwil Partai Bulan Bintang, DPW Aceh juga menghadirkan narasumber dari luar partai, yaitu dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan dari akademisi.
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, menyapaikan materi tentang tahapan-tahapan Pemilu serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh Caleg dalam menghadapi Pemilu 2024.
Pada kesempatan yang sama Zainal Abidin SH MSc, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang juga Ketua Pansel Anggota KIP Aceh, menyampaikan materi tentang regulasi Pemilu dan membahas Pasal 22E Undang Undang Dasar 1945 ayat 1 s/d 6 tentang Pemilihan Umum.
Diskusi dipandu lansung oleh Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang Zulmahdi Hasan SAg MH dan terlihat peserta Rakerwil atusias mengikuti diskusi dengan mengaju pertanyaan, saran, serta masukan. (IA)