Zulkasmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Banda Aceh Gantikan Isnaini Husda
Infoaceh.net, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRK Banda Aceh Senin (10/3/2025).
Prosesi pengucapan sumpah Anggota DPRK pengganti antar waktu tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Irwansyah.
Anggota DPRK Banda Aceh yang dilantik adalah Zulkasmi dari Partai Demokrat menggantikan Isnaini Husda yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu karena maju calon wakil wali kota Banda Aceh pada Pilkada 2024.
Zulkasmi diusulkan oleh Partai Demokrat untuk menggantikan Isnaini Husda berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/554/2025 Tanggal 03 Maret 2025/03 Ramadhan 1446 tentang Peresmian Pengangkatan Penganti Antarwaktu Anggota DPRK Banda Aceh.
Ketua DPRK Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/1166/2024 Tanggal 25. September 2024/21 Rabiul Awal 1446 saudara Isnaini Husda dari Partai Demokrat telah diberhentikan antar waktu sebagai anggota DPRK Banda Aceh guna memenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
“Untuk itu, perkenankan kami atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas jasa dan pengabdian yang telah saudara berikan selama menjadi Anggota DPRK Banda Aceh,” ucap Irwansyah.
Irwansyah menyampaikan selamat bertugas sebagai anggota DPRK kepada Zulkasmi, dia berharap amanah dan penuh dedikasi dalam mengadvokasi kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Musriadi, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Forkopimda dan Kepala SKPK.