132 Dayah di Aceh Utara dan Aceh Timur Terima Bantuan Belajar Daring
Kanwil Kemenag Provinsi Aceh melalui Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur juga menyerahkan bantuan pembelajaran daring kepada 39 pondok pesantren di Kabupaten Aceh Timur dari Kementerian Agama RI melalui DIPA Dirjen Pendidikan Islam.
Masing-masing Pondok Pesantren mendapatkan Rp 15 juta. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Kemenag setempat, Jum’at (25/9)
Bantuan pembelajaran daring tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kasi Sistem Informasi Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh Drs Rusdy Hamzah didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Timur H. Salman S.Pd,M.Ag dan Kasi PD Pontren Jakfar S.Sos.I serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Aceh Timur.
Salman mengatakan, bantuan pembelajaran daring ini bersumber dari APBN dan lembaga yang menerima bantuan ini ditetapkan oleh Kementerian Agama.
“Kementerian Agama sudah menetapkan lembaga yang menerima bantuan pembelajaran daring ini khusus untuk Kabupaten Aceh Timur adalah 39 pesantren yang terdaftar santrinya serta aktif pada aplikasi EMIS,” ungkapnya.
Dikatakannya, para pimpinan pesantren penerima bantuan diundang hadir untuk menjelaskan beberapa hal teknis mulai dari pencairan di bank, penggunaan dana bantuan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.
“Kepada 39 pondok pesantren yang sudah menerima bantuan pembelajaran daring mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan Juknis,” jelas Salman. (IA)