Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Dikutip dalam buku “Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 1” oleh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, arti azan menurut bahasa (etimologi) adalah al-I’laam (memberi tahu). Adapun arti azan menurut istilah syara’ adalah gabungan perkataan tertentu yang digunakan untuk mengetahui waktu salat fardhu atau dapat juga diartikan sebagai pemberitahuan tentang waktu salat dengan lafaz-lafaz tertentu.
Al-Quran, As-Sunnah dan al-Ijma menyatakan bahwa azan adalah disyariatkan dalam agama. Hal ini disebabkan karena azan memiliki keutamaan dan pahala yang besar.
Allah SWT berfriman dalam surat Al-Maidah ayat 58:
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ
Artinya: “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.”
Azan disyariatkan pada tahun pertama Hijriah. Dalam ‘Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq’ oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, diterangkan dalam riwayat seperti hadits dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar berkata: “Adalah kamu Muslimin berkumpul mengajak salat, tetapi tidak ada seorangpun yang memanggil untuk itu. Maka suatu hari mereka membicarakan hal itu.
Sebagian mereka berkata: ‘Pakailah lonceng orang Nashrani. ‘Sebagian lain mengatakan: ‘Bahkan Pakailah terompet seperti terompet Yahudi.’ Maka Umar berkata: ‘Apakah kalian tidak mengutus seorang laki-laki untuk memanggil salat?’ Maka Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Bilal bangkitlah, dan panggilah untuk salat?” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari).
Pahala mengumandangkan azan pahalanya sangat besar. azan juga disebut sebagai panggilan mulia yang termasuk bagian dari syiar agama Islam.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Kalaulah orang-orang mengetahui pahala yang ada dalam azan dan pahala yang terdapat dalam barisan pertama salat, kemudian mereka tidak ada jalan untuk mendapatkannya selain dengan cara membuat undian, niscaya mereka akan melakukan undian itu.” (Hadits ini muttafaq’alaih dari Abu Hurairah).