ACEH TAMIANG — Dalam mendukung program-program Pemerintah Aceh untuk pembinaan dan pendampingan para muallaf di Provinsi Aceh, Baitul Mal Aceh (BMA) tahun 2021 mengalokasikan anggaran dana zakat sebesar Rp 4,6 miliar dari senif muallaf.
Dana zakat tersebut untuk mendukung berbagai program kegiatan di antaranya santunan bagi muallaf baru, pembinaan dan pendampingan syariah seperti yang saat ini dilakukan Dewan Dakwah Aceh.
Selain itu untuk pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal/alat kerja bagi para muallaf.
Program-program tersebut dilaksanakan langsung oleh Baitul Mal Aceh bersama Baitul Mal Kabupaten/Kota atau melalui kerjasama dengan pihak ketiga yang berkompeten dan konsern dengan isu-isu muallaf yang ada di wilayah Provinsi Aceh.
“Salah satu fungsi dan tujuan utama pengelolaan zakat oleh Baitul Mal Aceh dalam kaitannya dengan kegiatan hari ini adalah bagaimana zakat dapat memberikan ketenangan lahir dan batin bagi para muallaf selama masa transisi. Sehingga nantinya para muallaf ini menjadi penganut ajaran Islam yang taat dan tidak terpengaruh lagi untuk kembali kepada keyakinan yang lama,” katabKepala Sekretariat BMA diwakili Kabag Pengumpulan Abdussalam, Sabtu (17/10).
Dewan Dakwah Aceh bekerja sama dengan Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar pendampingan syariah bagi muallaf di aula Kantor Baitul Mal Aceh Tamiang, 16-17 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh diwakili Kabag Pengumpulan Abdussalam. Turut hadir pula Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang, Mulkan Lc MHI.
Abdussalam mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang dan Dewan Dakwah Aceh yang senantiasa mendukung semua aktivitas pembinaan dan pendampingan bagi para muallaf yang ada dalam wilayah Aceh Tamiang.
Harapannya saudara-saudara baru kita ini nantinya benar-benar menemukan ketenangan dalam Islam karena mereka menyakini ada saudaranya yang lain akan senantiasa membimbing, mengayomi dan menuntun mereka menuju pemahaman Islam yang kaffah.
“Kami menyambut baik kerjasama dan inisiatif dari Dewan Dakwah Aceh untuk mengambil peran dalam pembinaan muallaf ini. Baitul Mal Aceh telah beberapa kali berkolaborasi dengan Dewan Dakwah Aceh dalam rangka pembinaan muallaf terutama para muallaf di daerah perbatasan. Kami mengharapkan kerjasama ini bisa dilanjutkan dimasa-masa yang akan datang,” jelasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Dahlan mengatakan kegiatan pendampingan syariah bagi muallaf itu berlangsung 2 hari mulai 16-17 Oktober 2021 dan diikuti 25 orang muallaf.
Ia menjelaskan program pendampingan syariah bagi para muallaf itu bertujuan untuk mengajari para muallaf tentang tata cara membaca Al-Quran secara baik dan benar sehingga mampu membaca Al-Quran menurut aturan ilmu tajwid.
Selain itu mengajarkan tentang aqidah dan ibadah praktis, khususnya tata cara wudhuk dan shalat menurut tuntunan sunnah.
Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan ibadah praktis (konsep wudhu dan shalat) serta membaca Al-Quran (konsep makharijul huruf dan tajwid). Selain penyampaian teori dan juga ada praktek langsung dengan instruktur dari Baitul Mal Aceh Tamiang, pengurus Dewan Dakwah Aceh dan Dewan Dakwah Aceh Tamiang.
Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan pada setiap tahunnya mengingat kemampuan muallaf masih dibawah rata-rata.
“Panitia mengucapkan terima kasih kepada Baitul Mal Aceh yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan ini kepada Dewan Dakwah. Kami berharap kedepannya Baitul Mal Aceh dapat menyusun program pendampingan muallaf tersebut secara berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga target yang ingin dicapai pun terpenuhi,” tutupnya. (IA)