Dakwah di Pusat Kekuasaan Pengaruhi Kebijakan Publik
INFOACEH.NET, ACEH BESAR –– Dakwah di pusat kekuasaan memiliki peran strategis untuk mempengaruhi kebijakan publik, agar berpihak terhadap kepentingan Islam dan umat Islam.
Dengan dakwah ini, syariat Islam berpeluang diintegrasikan dalam berbagai aspek pemerintahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam yang kaffah (menyeluruh).
Pemimpin Redaksi Gema Baiturrahman Sayed Muhammad Husen, menyampaikan hal itu dalam Kajian Subuh Bersama Dewan Dakwah Aceh (Sabda) di Masjid Al-Kawari, Gampong Rumpet, Aceh Besar, Sabtu (31/8/2024).
“Untuk mencapai tujuan dakwah politik diperlukan strategi yang efektif, termasuk pendekatan yang bijaksana dalam membangun komunikasi dengan para pemimpin politik, memanfaatkan berbagai saluran pengaruh dan mengedepankan dialog,” ungkap Sayed, yang juga Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Banda Aceh.
Menurut Sayed, para dai perlu memahami dinamika politik dan menggunakan berbagai informasi aktual sebagai landasan penyampaian pesan-pesan syariat Islam yang relevan dengan situasi politik lokal dan nasional.
“Untuk itu, diperlukan komitmen dai berdakwah di kawasan politik,” tegasnya.
“Dakwah di pusat kekuasaan bukanlah tugas yang selesai dalam waktu singkat, melainkan membutuhkan upaya berkelanjutan. Komitmen yang kuat dari para ulama, lembaga keistimewaan Aceh, dan aktivis dakwah sangat diperlukan agar misi dakwah terus berlangsung hingga mencapai Aceh yang mampu menerapkan syariat Islam secara sempurna,” ujarnya.
Pada bagian lain presentasinya, Sayed menyampaikan, dakwah di pusat kekuasaan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka, berkeadilan, anti maksiat serta berpihak pada pelaksanaan syariat Islam.
Sayed menambahkan, dalam menghadapi problematika dakwah yang ada, diperlukan strategi dan langkah-langkah konkret memperkuat dakwah di pusat kekuasaan.
Pertama, lembaga dakwah perlu memperkuat jaringan dakwah dengan pemimpin politik. Jaringan yang solid antara ulama, aktivis dakwah, dan pemimpin politik akan membuka ruang diskusi yang konstruktif dan penerapan syariat Islam dalam kebijakan publik.