Dakwah di Pusat Kekuasaan Pengaruhi Kebijakan Publik
Kedua, meningkatkan pemahaman tentang politik Islam di kalangan aktivis dakwah. Maka para-aktivis dakwah perlu dibekali dengan pengetahuan yang mendalam tentang politik Islam, sehingga mereka mampu berperan secara efektif dalam ranah politik, dengan tetap memperhatikan landasan Al-Quran dan sunnah.
“Ketiga, mendorong peran yang optimal dari MPU, Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syar’iyah, dan bahkan ormas seperti Dewan Dakwah dalam proses pembuatan kebijakan publik. Keterlibatan ulama dan aktivis dakwah dalam proses legislasi dan pembuatan kebijakan akan memastikan bahwa suara Islam didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan yang diambil,” pungkas Sayed.
Kajian Sabda DDII dihadiri puluhan Pengurus DDII Aceh, antara lain Prof Dr Muhammad AR, Dr Syukri M Yusuf, Dr Husaini Ibrahim, Pengurus DDII Banda Aceh dan Aceh Besar, serta mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI). Kegiatan ini berlangsung setiap Sabtu Subuh dengan membahas berbagai topik aktual dalam cakupan syariat Islam yang komprehensif.