Haji Wada’ Momen Penting Persatuan Umat Islam
Menurut Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Aceh ini, ibadah haji Allah wajibkan pada tahun ke 6 hijriah, sesuai pendapat yang sahih.
Walaupun terjadi perbedaan pendapat para ulama, namun Rasulullah tidak menunaikan pada tahun tersebut, sehingga tahun ke 10 Hijriah.
“Haji itu dinamakan haji wada’ atau haji terakhir, karena pada tahun ke 11 Hijriah, Rasulullah wafat, meninggalkan kita semua. Itu haji pertama dan haji terakhir yang Rasulullah lakukan dalam syariatnya,” pungkasnya.
Baca Juga : Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
Penulis:
Sayed M Husen