Ibadah Haji: Manifestasi Tauhid, Kesetaraan, dan Ukhuwah Islamiyah
Infoaceh.net, BANDA ACEH– Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat secara fisik dan finansial. Kewajiban ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan panggilan spiritual yang telah disyariatkan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW.
Sejarah mencatat bahwa ibadah haji telah dilakukan sejak masa Nabi Adam ‘alaihissalam. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Nabi Adam berjalan kaki dari daratan India menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sesampainya di Baitullah, Malaikat Jibril menyambutnya dan mengabarkan bahwa para malaikat telah melakukan thawaf di tempat tersebut selama ribuan tahun.
Ulama sepakat bahwa kewajiban ibadah haji ditegaskan dalam Al-Qur’an maupun hadits. Allah SWT berfirman dalam QS Ali ‘Imran ayat 97:
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban tersebut dalam sabdanya:
“Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).
Terkait kapan disyariatkannya haji dalam Islam, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Ada yang menyebut ibadah haji diwajibkan pada tahun ke-10 Hijriah, ada pula yang menyatakan sebelum hijrah ke Madinah. Namun, pendapat yang paling masyhur dan diterima secara luas menyebutkan bahwa kewajiban haji ditetapkan pada tahun keenam Hijriah.
Secara terminologi, haji berarti menyengaja atau bermaksud menuju Baitullah untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu pada waktu yang telah ditetapkan. Hukum menunaikan haji adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat wajib, seperti Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu.
Selain sebagai ibadah individual, haji juga memiliki nilai sosial dan spiritual yang tinggi. Menurut Syekh Khatib asy-Syarbini dalam Mughnil Muhtaj, haji mencerminkan dua aspek penting dalam agama: sebagai bentuk penghambaan kepada Allah dan ungkapan syukur atas nikmat-Nya. Hal ini tercermin dalam ihram, saat jemaah menanggalkan segala atribut duniawi dan menunjukkan kesederhanaan serta kepasrahan total kepada Tuhan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.