Ibadah Haji: Manifestasi Tauhid, Kesetaraan, dan Ukhuwah Islamiyah
Lebih jauh, Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh menyebut bahwa haji adalah ajang persatuan umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Ribuan bahkan jutaan Muslim dari berbagai latar belakang budaya, ras, dan bangsa berkumpul di satu tempat, mengenakan pakaian yang sama, mengucapkan bacaan yang sama, dan memiliki tujuan yang sama: mencari ridha Allah SWT.
Persatuan ini menjadi kekuatan yang diperhitungkan. Dalam ibadah haji, umat Islam berbagi pengalaman spiritual dan informasi tentang kondisi keagamaan dan sosial di negara masing-masing. Inilah bentuk nyata dari ukhuwah Islamiyah, yang tidak mengenal batas geografis maupun status sosial.
Hikmah lainnya dari ibadah haji juga tampak dalam pemilihan kota Makkah sebagai tempat pelaksanaan. Makkah merupakan tanah kelahiran Nabi Muhammad SAW dan kota pertama tempat Islam disebarkan. Ka’bah yang berada di kota ini menjadi kiblat seluruh umat Islam dan simbol tauhid yang menyatukan umat dari seluruh dunia.
Sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Hajj ayat 28:
“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan.”
Dengan demikian, sejarah dan hikmah disyariatkannya ibadah haji tidak sekadar menjadi kewajiban spiritual, tetapi juga mencerminkan kekuatan persatuan, kebersamaan, dan solidaritas global umat Islam. Haji adalah manifestasi nyata dari ajaran Islam yang inklusif, penuh kasih, dan menembus sekat-sekat perbedaan duniawi.
Sayangnya, sebagian umat Islam hanya memahami ibadah haji sebagai kewajiban semata tanpa menyadari manfaat dan pesan universal di baliknya. Padahal, dengan memahami makna mendalam dari ibadah ini, umat Islam dapat memperkuat ikatan spiritual dan sosial dalam skala global, demikian mengutip Kementerian Agama (kemenag.go.id)